Perceraian di Bitung
101 Pasangan di Bitung Sulawesi Utara Bercerai
Menurut Kepala Disdukcapil Bitung Denny Salindeho, ada empat masalah yang menjadi faktor penyebab terjadi perceraian.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Bitung, Sulawesi Utara, mencatat angka kasus perceraian di dua tahun terakhir di angka puluhan kasus.
Tahun 2023 jumlah perceraian di Kota Bitung Sulut 60, di bulan Januari sampai dengan April.
Sedangkan tahun 2024, dari bulan Januari sampai April 2024 hanya 41 kasus.
Menurut Kepala Disdukcapil Bitung Denny Salindeho, ada empat masalah yang menjadi faktor penyebab terjadi perceraian.
"Pertama berbuat zina, perselisihan atau pertengkaran terus menerus, meninggalkan pasangan lebih dari 2 tahun dan melakukan kekejaman atau kekerasan dalam rumah tangga," kata Denny Salindeho, Rabu (3/7/2024).
Dari empat faktor utama yang menjadi penyebab perceraian, paling menonjol di tahun 2023 dan 2024 adalah perselisihan atau pertengkaran terus menerus.
Di tahun 2023 ada 35 kasus dan tahun 2024 ada 30 kasus.
Di tempat terpisah, sebanyak 16 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terjadi di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut).
Kasus tersebut, masuk dalam radar penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bitung.
Dari 16 kasus tersebut, empat di antaranya penelantaran istri dan anak.
"Kasus ini karena faktor belum ada ikatan resmi, selingkuh, masalah ekonomi dan sudah cerai lalu menikah lagi," kata Kepala Dinas P3A Kota Bitung Meiva Woran.
Meiva menjelaskan, menyusul di posisi kedua terbanyak kasus hak asuh, seksual dan fisik.
Untuk dua kasus hak asuh, ceritanya pertama orang tua bercerai dan dalam proses cerai dan selingkuh.
Kemudian kasus fisik, ceritanya karena mabuk dan selingkuh dalam proses cerai.
Sedangkan jenis kasus KDRT karena seksual yang pertama mabuk dan kelainan seksual.
Ada pula yang menonjol yaitu kasus penelantaran / eksploitasi dengan histori pelapor melaporkan anak kandungnya karena menjual anak terlapor ke orang lain.
Sedangkan anak itu tak pernah dinafkahi dan sudah di asuh oleh terlapor sejak bayi.
Prakiraan Cuaca Bitung Rabu 27 Agustus 2025, Cek Daftar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Minahasa Utara Rabu 27 Agustus 2025, Cek Daftar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 27 Agustus 2025, Berikut Info BMKG |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Rabu 27 Agustus 2025, Cek Daftar Wilayah yang Akan Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Manado Rabu 27 Agustus 2025, Cek Daftar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.