Bitung Sulawesi Utara
Wali Kota Bitung Maurits Buka-bukaan: Kami Terima Beban Utang, dari Pemerintahan Sebelumnya
Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM buka-bukaan terkait kondisi keuangan daerah, agak terkatung-katung pembayarannya.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM buka-bukaan terkait kondisi keuangan daerah, agak terkatung-katung pembayarannya.
Keadaan itu sampai digiring, pemkot Bitung tidak membayar hak dari ASN berupa gaji dan THR.
Bahkan ratusan ASN di Bitung melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak mereka.
Hingga terindikasi aksi demo itu sarat di tunggangi politik.
Di hadapan Rapat paripurna DPRD Bitung, Maurits sampaikan, sudah di cek kenapa kondisi keuangan agak terkatung-katung.

"Berdasarkan laporan harus dirunut ke belakang. Di mana pada tahun 2020, kami menerima beban utang menuju ke tahun 2021 dengan besaran hampir Rp 31 Miliar atau 1/2 persen dari APBD Bitung waktu itu," kata Maurits Mantiri dalam Rapat Paripurna DPRD Bitung ke-27 masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024, pembicaraan tingkat I dalam pengambilan keputusan terhadap Ranperda, Senin (2/7/2024).
Dalam rapat itu berlangsung penandatanganan keputusan DPRD Bitung terhadap Ranperda tentang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Fakta itulah yang perlu di ketahui.
Beruntung, ketika di era pemerintahan Maurits Mantiri dan Hengky Honandar, bisa diselesaikan hutang (KBBI: utang) yang jumlahnya cukup besar.
Ia menjelaskan hutang tersebut meliputi, gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP), hutang bayar bangunan dan tanah, termasuk hutang pembayaran ke Kepala lingkungan dan ketua RT.
Maurits juga mengarahkan meminta data rinciannya ke Bagian Keuangan Pemkot Bitung.
Hal ini disampaikan Maurits, adanya tuntutan dari fraksi Partai Nasdem harus ada transparan dalam pengelolaan keuangan.
Sehingga Wali Kota Bitung melakukan transparansi atau buka-bukaan, terhadap peninggalan utang di periode pemerintah sebelum Maurits - Hengky.
Kata Maurits lagi, runtunan dari peninggalan hutang itu berakibat muncul beban Keuangan di era kepemimpinan saat ini.
Lagi ia menjelaskan, ada acress 2,5 persen gaji naik 11 persen.
Kemudian di tahun 2024, harus membayar PEN dan penyelesaian hibah dana pilkada 2024 ke KPU, Bawaslu dan TNI Polri.
"Syukur di Provinsi Sulut, baru Kota Bitung selesai 100 persen menyalurkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Dan ketika Rakernas di Makassar pak Mendageri beri pujian ke Bitung, baru Bitung yang bisa bayar 100 persen," jelasnya.
Terkait hibah dana Pilkada 2024, hari ini dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), antara Pemkot Bitung dan TNI Polri.
Untuk itulah Maurits mengajak berpikir sehat, terkait problematika keuangan daerah.
Sekali lagi ia menegaskan bukan orang kemarin di DPRD Bitung, dan masuk jajaran pimpinan banggar.
Tua akan bagaimana mekanisme pengelolaan dan mengatur keuangan daerah.
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Nasdem Alexander Voke Wenas kembali mengungkit masalah keuangan daerah.
Hal itu ia sampaikan di paripurna sebelumnya di hari yang sama.
Paripurna DPRD Bitung Sulut, ke 26 masa sidang ketiga tahun sidang 2023-2024 akhir pembahasan pembicaraan tingkat I.
Dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Di ruang Sidang Paripurna DPRD BItung, Senin kemarin.
Menurut Nyong Wenas sapaannya, LHP dari BPK tidak pernah disampaikan ke anggota dewan sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, wajib setiap anggota dewan mengetahui terkait hasil pemeriksaan BPK.
"Kami juga di janjikan dalam RDP waktu akan diberitahu tentang realisasi anggaran 2024 tapi belum dipenuhi," singgungnya.
Bahkan Nyong Wenas mengaku masih kurang setuju, terhadap pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Bitung Sulut ke 26.
Masa sidang ketiga tahun sidang 2023-2024 akhir pembahasan pembicaraan tingkat I.
Dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang Sidang Paripurna DPRD Bitung.
Karena menurutnya masih banyak hal yang belum di penuhi pemerintah berdasarkan kesepakatan yang muncul saat RDP dengan ASN yang melakukan demo menuntut hak.
Lagi ia berpendapat, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 jangan terburu-buru, apalagi mengabaikan hak orang banyak.
"Secara pribadi menolak LKPJ Wali Kota dan RJP Wali Kota. Sebelum pemerintah selesaikan hak masyarakat ASN, THL, TKK dan lainnya yang datang mengaduh ke kami," kata dia.
Ia mengecam, jika hal itu tidak dipenuhi akan ada aksi tutun ke jalan oleh seribu orang yang dipimpin oleh anggota dewan.
(Crz)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
525 Butir Obat Keras Seharga Rp 400 Ribu Gagal Beredar di Bitung, Arya Pria Winenet 2 Ditangkap |
![]() |
---|
Paskibraka Bitung Ikut Gladi Bersih Upacara HUT ke-80 RI, Nama Diumumkan Saat Pengukuhan |
![]() |
---|
2 Jabatan Penting di Polres Bitung Diisi AKP, Isu Naik Status ke Polresta Menguat, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Daftar Nama Pejabat Polisi di Bitung Sulawesi Utara yang Dimutasi dan Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Keringanan Pajak Merah Putih Pemprov Sulut Disosialisasikan di Bitung, Pembayaran Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.