Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Satpol PP Manado Sulawesi Utara Tertibkan Pedagang Pelanggar Perda, Sebagian Lapak Diamankan

Satpol PP kembali melaksanakan patroli para pelanggar peraturan daerah di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Senin (1/7/2024)

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alexander Pattyranie
Istimewa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP kembali melaksanakan patroli para pelanggar peraturan daerah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP kembali melaksanakan patroli para pelanggar peraturan daerah di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Senin (1/7/2024)

Kali ini wilayah yang dikunjungi yaitu kelurahan calaca dan di ruas Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Wanea.

Petugas menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di jalan, diarahkan untuk tidak berjualan di jalan karena aktivitas pedagang menghambat fungsi jalan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Kasat Pol PP Manado Johanis Waworuntu menjelaskan kegiatan ini rutin dilaksanakan meski setiap hari pedagang kaki lima selalu tidak taat akan aturan dan berjualan sembarangan.

"Sekali lagi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan kami akan lakukan penindakan," jelasnya Senin (1/7/2024)

Menurutnya sebagai barang dari pedangang ada yang diamankan sebagai barang bukti

"Petugas kita menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan dibadan jalan dan trotoar, ditertibkan lapak-lapak tersebut dan diamankan beberapa barang milik pedagang sebagai barang bukti," jelasnya

Dia berharap para pelanggar sadar akan perbuatan dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran ke depannya.

"Harus ada kesadaran dan disiplin untuk diri sendiri dalam menaati aturan yang ada. Diimbau bagi masyarakat Manado mari torang taati Peraturan Daerah," jelasnya.

(Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved