Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Virgoun dan Rekan Wanitanya PA Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat

Editor: Erlina Langi
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Virgoun dan Rekan Wanitanya PA Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Musisi Virgoun terjerat kasus narkoba

Diketahui, Virgoun ditangkap di sebuah indekos wilayah Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024) dini hari 

Saat penangkapan, mantan suami Inara Rusli itu sedang bersama rekan wanitanya berinisial PA

Kini, Virgoun dan PA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Keduanya resmi ditetapkan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

"Kemarin juga penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka," kata Syahduddi.

Saat ini, lanjut Syahduddi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka.

Termasuk, pada pemasok sabu kepada Virgoun dan wanita inisial PA.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak asesmen terpadu dari BNNP Jakarta dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut," kata Syahduddi.

Sebelumnya diberitakan, musisi Virgoun ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat usai menghisap sabu di kamar indekosnya, wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) dini hari.

Diketahui, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial AP.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan, pihaknya menemukan barang bukti sabu serta alat hisapnya bersamaan dengan penangkapan Virgoun dan AP.

"Dua orang tersebut sampai sekarang masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan," kata Panji saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

Menurut Panji, pihaknya kini masih berada di lapangan untuk mengembangkan kasus yang menjerat mantan suami Inara Rusli itu.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved