Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPBD di Manado

Anggota DPRD Manado Lilly Walandha Minta Pihak Sekolah dan Orang Tua Taat Aturan Terkait PPDB

Di momen ini, Anggota Dewan Manado Lilly Walandha SE MBA, berharap pemerintah bisa membantu siswa lulusan SMP bisa terakomodir ke SMA.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Dokumentasi Tribun Manado
Kantor DPRD Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sekolah Menengah Atas Negeri di Manado Sulawesi Utara telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran (2024/2025).

Ada empat jalur yang dibuka yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

Selesai mendaftar secara online, berapa sekolah sudah menerima para orang tua dan peserta didik baru untuk melakukan verifikasi data secara manual di sekolah.

Baca juga: Daftar 12 SMA di Sulawesi Utara Tanpa Peminat Padahal PPDB Hampir Tuntas, Disdik Akan Lakukan Ini

Di momen ini, Anggota Dewan Manado Lilly Walandha SE MBA, berharap pemerintah bisa membantu siswa lulusan SMP bisa terakomodir ke SMA.

Tetapi hal itu tentunya harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah.

Karena menurutnya, pemerintah juga tidak bisa mengikuti semua permintaan orang tua peserta didik baru.

"Misalnya jalur zonasi, ada sekolah di dekat rumah terus orang tua tidak ingin sekolahkan anak disitu karena mungkin sekolah kurang top.

Tidak bisa juga pemerintah harus mengikuti semua permintaan orang tua untuk pindah sekolah jauh dari jalur zonasi," tutur Lilly, Senin (24/6/2024).

Kata Lilly para orang tua diharapkan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku sesuai jalur yang sudah ditetapkan.

"Kami juga harapannya para orang tua ikut aturan yang ada," jelasnya.

Ia meminta pihak sekolah juga menanti aturan tidak boleh pilih kasih atau melakukan permainan.

"Pihak sekolah tidak boleh melanggar aturan atur bermain curang dalam PPDB ini," tegasnya.

Politisi dari partai Demokrat ini juga meminta masyarakat melaporkan kepada mereka kalau ada indikasi kecurangan yang dilakukan pihak sekolah.

"Kalau ada bukti kecurangan yang dilakukan pihak sekolah langsung laporkan kepada kami.

Karena begitu ada bukti yang kuat langsung kami panggil sekolah untuk hearing jadi kami juga mewanti-wanti itu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved