Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Tewas Seusai Tabrakan

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Lonam, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada hari Jumat siang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sepeda motor yang dikendarai korban meninggal usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lonam, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Jumat 21 Juni 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Lonam, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada hari Jumat siang.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk, mobil dan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang wanita tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tabrak Lari

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Seorang pengendara motor meregang nyawa usai terlibat tabrakan di Jalan Raya Desa Lonam, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Jumat 21 Juni 2024.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan sebuah truk cargo, sebuah minibus dan satu unit sepeda motor.

Nahas seorang perempuan berinisial SA meninggal di tempat, satu korban lain luka-luka.

Kapolsek Pemangkat AKP Ambril saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan tersebut yang menyebabkan adanya korban meninggal dunia.

"Terjadi kecelakaan lalu lintas tepatnya di Desa Lonam Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas, Jumat 21 Juni 2024 pukul 10.40 WIB," kata Kapolsek Pemangkat AKP Ambril.

AKP Ambril menerangkan, lakalantas melibatkan sepeda motor Honda Beat KB 6255 TP dikendarai SA warga Desa Sungai Kelambu, Tebas.

"Pengendara SA yang menuju dari arah Kecamatan Semparuk menuju Kecamatan Pemangkat," ujarnya.

Dia menerangkan, menurut keterangan saksi dan hasil olah TKP petugas, mobil box Mitsubishi L-Truck KB 8756 MZ dikemudikan SE datang dari arah Pemangkat menuju Semparuk berkecepatan 50/60 Km per Jam," ungkapnya.

Lanjut dia, sesampainya di Jalan Raya Lonam Kecamatan Pemangkat tiba-tiba datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda Beat diperkirakan dengan kecepatan 70/80 Km per jam yang dikendarai oleh SA.

Pengendara motor ingin mendahului kendaraan di depannya yang tidak diketahui identitasnya.

Karena jarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan tersebut tidak dapat dihindarkan.

"Kemudian saat bersamaan datang dari arah Pemangkat menuju arah Semparuk mobil Toyota Kijang Innova KB 1377 TL diperkirakan dengan kecepatan 60/70 Km per jam dikemudikan oleh AK yang menabrak bagian belakang mobil Box Mitsubishi L-Truck KB 8756 MZ," ujarnya.

Dia mengungkapkan, akibat laka lantas tersebut 1 orang pengendara motor SA meninggal dunia di tempat kejadian.

"Satu orang yang dibonceng atas nama HA mengalami luka-luka dan ketiga kendaraan mengalami kerusakan," katanya.

Lebih lanjut, Kapolsek Pemangkat menghimbau kepada pengendara agar berhati hati saat berkendara di jalan raya.

"Perhatikan keselamatan ingat keluarga di rumah menunggu," harapnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunPontianak.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunPontianak.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved