Berita Viral
Nasib Tiga Oknum Satpol PP yang Palak Nenek Mardiana Rp3 Juta di Pekanbaru, Ini Masalahnya
Ketiga oknum Satpol PP ini juga tidak bisa menunjukkan surat tugas atau dokumen resmi untuk menanyakan izin pembangunan rumah kontrakan milik Mardiana
"Kami sampaikan itu di luar penugasan kita dan ilegallah istilahnya. Ibu Mardiana sudah betul sebenarnya, beliau nanya surat tugas dan lain-lain. Tapi karena mereka ini sudah sering ya kasih jawaban berbelit-belit sama ibu Mardiana," katanya.
Zulfahmi memastikan sudah banyak aduan soal ulah ketiga oknum tersebut.
Namun di kasus nenek Mardiana inilah yang lengkap, ada gambar, foto terima uang dan video di rumah nenek Mardiana.
"Mereka ini sudah ada beberapa pengaduan ke kami beberapa kali. Tapi inilah yang kami lihat lengkap, ada video, ada penyerahan uang yang semua bukti sudah lengkap ya karena selama ini kan mereka membantah terus,"bebernya.
Ganti Uang Rp 900 Ribu Milik Mardian
Selain meminta maaf, Zulfahmi mengaku telah mengembalikan uang yang diminta ketiga oknum anggotanya tersebut.
Uang yang dikembalikan Rp 900 ribu.
"Duit ibu itu Rp 900 ribu sudah kami ganti. Ada bahasa Rp 3 juta itu mungkin di awal-awal permintaan, tapi yang disepakati Rp 900 ribu sesuai kwitansi," katanya.
Sedangkan terkait kalimat 'diselesaikan di lapangan', Zulfahmi memastikan hanyalah alasan ketiga anak buahnya.
Ia mengaku semua persoalan terkait pelanggaran dan perizinan harus diselesaikan di kantor.
"Terkait kalimat 'Mau diselesaikan di kantor atau di lapangan' Zulfahmi memastikan tak ada penyelesaian di lapangan. Semuanya harus diselesaikan di kantor dan dibayarkan secara resmi. Tidak ada itu (penyelesaian di lapangan). Itu alasan dia saja karena sudah lama mereka ini juga tak masuk kantor, jadi kantor cuma alasan saja," katanya.
*Dua Honorer Langsung Dipecat, Satu Disanksi Tegas*
Terkait hal ini, dua oknum honorer Satpol PP itu telah dipecat. Sementara satu oknum lainnya berstatus PNS akan di sanksi tegas.
"Untuk yang honorer inisial A (Agus Azriadi) dan H sudah kami berhentikan mulai hari ini. Ada juga inisial R (Raziek) ini PNS, tidak ada jabatan sudah saya usulkan untuk diproses tegas karena kalau PNS ada kewenangan lain,"pungkas Zulfahmi.
Zulfahmi juga berterima kasih atas informasi yang ada di media sosial dan media massa. Ia menilai hal ini bakal jadi bahan perbaikan ke depan.
"Kami berharap dukungan dari masyarakat, apabila ada anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang datang menanyakan perizinan, untuk terlebih dahulu menanyai surat tugas yang bersangkutan,"ujarnya.
Namun bila tetap memaksa tentu masyarakat bisa melaporkan ke Satpol PP Kota Pekanbaru terkait ulah oknum Satpol PP itu. "Kami berterima kasih kepada ibu Mardiana, berkaitan izin nantinya akan difasilitasi pengurusannya,"ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial, tiga oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta uang Rp 3 juta kepada nenek Mardiana. Video viral itu diunggah di instagram @pkukini.
Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan perbincangan antara seorang nenek dengan tiga orang berseragam Satpol PP.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Akhirnya Terungkap Penyebab Ada Lubang Raksasa 50 M Menganga di Kota Bangkok, Pasien RS Sampai Panik |
![]() |
---|
Sosok Saripa, Ibu 4 Anak Menangis Histeris Tahu Motor yang Dipakai buat Ngojol Dibakar Orang Tawuran |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa Baru Disuruh Senior Saling Cium Kening, Pihak Kampus Kini Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Sosok Daniel McCormack, Pria yang Nikahi Kembar Siam, Kini Terungkap Kehidupan Mereka Pasca Menikah |
![]() |
---|
Sosok Suryanto Chin Chiu Polisi Hong Kong Viral di Indonesia, Netizen Dibuat Salfok, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.