Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi Lantaran Penyalahgunaan Narkoba

Virgoun, mantan suami Inara Rusli ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Editor: Erlina Langi
Dokumentasi YouTube Virgoun
Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi Lantaran Penyalahgunaan Narkoba 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi Virgoun

Mantan suami Inara Rusli itu ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Virgoun ditangkap pada Kamis (20/6/2024).

Pelantun lagu Surat Cinta untuk Starla itu ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus yang menimpa Virgoun itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Kamis.

"Benar," kata Syahduddi. 

Meski demikian, Syahduddi belum menjelaskan soal kronologi penangkapan terhadap Virgoun.

Dia juga belum membeberkan soal barang bukti narkoba apa yang disita dari tangan Virgoun saat penangkapan.

Mengutip Kompas, sebelumnya Last Child baru mengumumkan terkait konser tunggal mereka perdananya pada 25 Agustus 2024.

Konser tunggal yang dipromotori Antara Suara bersama dr.m bertajuk “Diary of Last Child” ini akan digelar di Jakarta International Velodrome.

Inara Rusli dan Virgoun Damai dan Saling Cabut Laporan Pidana

Inara Rusli dan Virgoun melakukan kesepakatan perdamaian, untuk mengakhiri proses perkara pidana yang dibuat di Polda Metro Jaya.

Dimana Inara Rusli melaporkan penyanyi Virgoun ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinahan dengan Tenri Ajeng Anisa.

Virgoun juga melaporkan istrinya ke polisi terkait kasus dugaan ilegal akses.

Ahmad Ramzy kuasa hukum Inara Rusli menyampaikan bahwa kesepakatan damai kliennya dengan Virgoun, dilakukan di depan notaris.

"Jadi berkas perdamaian ini diserahkan ke Polda Metro Jaya, untuk melakukan permohonan pencabutan laporan dari dua kasus mereka," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

Ramzy menyebut permohonan pencabutan laporan sudah ia lakukan, Inara Rusli dan Virgoun akan dipanggil penyidik untuk menjalani BAP.

"Pekan depan Inara dan Virgoun dipanggil penyidik buat BAP Pencabutan berkas. Biar resmi lah mereka mengakhiri proses hukum pidana di kepolisian," ucapnya.

Ramzy pun tidak tahu apakah Inara dan Virgoun akan menjalani BAP secara bersamaan atau tidak. Karena ia hanya ditugaskan untuk mengajukan permohonan saja ke penyidik.

"Bisa jadi bareng atau bisa saja berbeda waktu, kami belum tau tergantung kesediaan mereka," ungkapnya.

Dengan pencabutan laporan kepolisian dari dua kasus tersebut, Ramzy memastikan bahwa Inara Rusli dan Virgoun sudah tidak memiliki masalah hukum lagi di kantor kepolisian.

Tapi, Inara Rusli juga dilaporkan oleh Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ramzi mengakui siap menghadapinya.

Tenri Ajeng Anisa diketahui diduga selingkuhan Virgoun, yang diketahui dari unggahan Inara Rusli yang kala itu tak terima, suaminya berselingkuh atau mengkhianati pernikahan mereka.

"Karena mereka mau move on buat menjalani hidup demi anak-anak. Kalau laporan lain, silahkan saja kami siap menghadapi," ujar Ramzy. 

Inara Rusli Pastikan Masih Dapat Royalti dari Lagu Ciptaan Virgoun

Selain masalah pidana, Inara Rusli memastikan perdamaiannya dengan Virgoun juga terjadi dalam kasus perdata, yakni masalah royalti.

Diketahui, Inara Rusli mengajukan permohonan pemberian royalti dari karya-karya lagu Virgoun yang dibuat dan terinspirasi dari anak-anaknya.

Permohonan itu dilakukan dalam proses perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Oh soal itu (royalti) Alhamdulillah sudah selesai," kata Inara Rusli ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Inara berujar bahwa proses perceraiannya belum inkrah, karena Virgoun melayangkan kasasi atas putusan cerainya, namun belum diputus di Mahkamah Agung.

Meski putusan cerai belum inkrah, Inara memastikan dirinya akan tetap mendapatkan royalti dari Virgoun, karena mereka sudah melakukan perdamaian yang sah dengan ditandatangani oleh notaris.

"Jadi sudah tanda tangan notaris juga yang mana itu sudah bisa dijalankan tanpa harus menunggu putusan dari kasasi," ujar Inara.

Dalam permohonannya dalam proses perceraian, Inara Rusli meminta royalti sebesar 50 persen dari empat lagu ciptaan Virgoun yang terinspirasi dari anak-anaknya.

Lantas, apakah perjanjian dengan Virgoun, Inara Rusli tetap mendapatkan bagian yang sama?

"Ada beberapa hal yang kita adjust atau disesuaikan lah," ujar Inara Rusli.

Diberitakan sebelumnya, PA Jakarta Barat memutus cerai perkawinan Virgoun dengan Inara Rusli, pada 10 November 2023.

Hakim mengabulkan gugatan cerai Inara terhadap Virgoun.

Dalam amar putusannya, hakim memberikan hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli, serta wanita tersebut mendapatkan nafkah mutah dan iddah sebesar Rp 12 miliar.

Inara Rusli juga mendapatkan royalti sebesar 50 persen, dari lagu-lagu ciptaan Virgoun yang terinspirasi dari nama ketiga anaknya.

Virgoun mengalihkan hasil royalti keempat lagunya, Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang yang Sama, dan Saat Kau Telah Mengerti ke label tanpa izin Inara Rusli

Wartakota

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved