Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Percobaan Pencurian

Buron Sejak 2022, Ini Nama-nama Oknum Eks Polisi yang Coba Mencuri dengan Modus COD

15 mantan polisi menjadi buronan kasus percobaan pencurian sepeda motor di Kota Medan,

Editor: Glendi Manengal
Kolase TribunManado/PoldaSumut
Oknum mantan Polisi buron sejak 2022, Terlibat Aksi Percobaan Mencuri dengan Modus COD 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh sejumlah oknum polisi terlibat aksi kriminal.

Diketahui percobaan aksi kriminal tersebut terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dimana sebanyak 15 eks polisi kini menjadi buronan.

Para oknum polisi tersebut kini sudah buron sejak 2022 lalu.

Oknum polisi tersebut melakukan aksi percobaan pencurian sepeda motor.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu orang yang hendak menjual motor.

Lantas nama para oknum Polisi yang melakukan percobaan pencurian itu jadi buronan sejak 2022.

Terkait hal tersebut berikut ini daftar nama oknum polisi yang terlibat kriminal.

Sebanyak tiga dari 15 mantan polisi menjadi buronan kasus percobaan pencurian sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara

Percobaan pencurian itu terjadi pada 5 September 2022, saat seorang bernama Benny Sembiring hendak menjual sepeda motor.

Kendaraan tersebut awalnya dijajakan Benny di marketplace media sosialnya. 

Belakangan ada orang yang mengaku tertarik membeli dan ingin menyerahkan uang setelah sepeda motor diserahkan. 

Namun, jual beli dengan sistem cash on delivery hanya modus oknum polisi untuk mencuri. 

 

Mereka mengaku merupakan petugas dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Oknum polisi itu menuding sepeda motor yang dijual Benny merupakan kendaraan bermasalah secara hukum. 

"Mereka minta saya tidak bergerak. Karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut," kata Benny pada 2022.

Hanya saja, beberapa polisi itu pergi setelah istri Benny hendak menelepon kenalannya yang bekerja di Polda Sumut.

"Mau ku foto, mereka marah, terus kabur. Mau dibawanya STNK sama kunci motor saya," ucap Benny.

Belakangan, para polisi itu diketahui bertugas di Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan).

Kala itu, Polda Sumut mengatakan, ada lima oknum polisi yang terlibat dalam upaya perampokan tersebut.

Sebanyak tiga orang di antaranya disebut sudah ditangkap Seksi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Medan.

Kasi Propam Polrestabes Medan kala itu, Kompol Muhammad Tomi, menjelaskan, tiga personel polisi itu adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Mereka kini sudah dipecat dan menjalani hukuman.

Hampir dua tahun berselang, wajah tiga orang yang disebut ikut terlibat dalam percobaan pencurian ditempel di papan pemberitahuan Polrestabes Medan. 

Wajah mereka ada di antara 15 mantan polisi yang kini jadi buronan. 

"Mereka sudah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/6/2024) malam.

Berikut nama 15 orang yang jadi buronan:

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Aiptu Sutarso

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

4. Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6. Brigadir Sapril

7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

8. Brigadir Jefri Suzaldi

9. Brigadir Eliot TM Silitonga

10. Brigadir Muladi

11. Brigadir Refandi

12. Briptu Haris K Putra

13. Bripda Erdi Kurniawan

14. Bripda Hasanuddin Sitohang

15. Brigadir Rudianto Ginting

(Sumber Tribun-Medan)

Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved