Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Diduga Curi Emas, Seorang Wanita Diamankan Polsek Mapanget Manado Sulut, Ini Daftar Barang Buktinya

Pelaku beinisial ID (22) dan bekerja sebagai pegawai rumah tangga di sekitar lokasi kejadian. Sebagian dari barang bukti ini telah dijual dan digadai

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Indry Panigoro
ho
Seorang wanita diringkus Polsek Mapanget, Kota Manado Sulawesi Utara usai diduga melakukan tindak pidana pencurian di Perum Cassa De Viola, Blok R1 nomor 28, Kelurahan Paniki Bawah, Manado (Istimewa) 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita diringkus Polsek Mapanget, Kota Manado Sulawesi Utara usai diduga melakukan tindak pidana pencurian di Perum Cassa De Viola, Blok R1 nomor 28, Kelurahan Paniki Bawah, Manado.

Pelaku beinisial ID (22) dan bekerja sebagai pegawai rumah tangga di sekitar lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka meliputi emas, liontin berlian, batu cincin batu akik, kalung mas putih, jam tangan, serta uang dalam bentuk dolar dan rupiah, termasuk uang pecahan sebesar 75 ribu rupiah.

Sebagian dari barang bukti ini telah dijual dan digadaikan.

Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Hariyono menjelaskan setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan interogasi awal untuk mendalami motif dan kronologi kejadian.

"Barang bukti yang telah diserahkan kepada piket Reskrim termasuk tanda terima yang sudah dibuat dengan rapi. Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Sat Tahti Resta Manado untuk penitipan sementara terhadap tersangka wanita," jelasnya

Lanjutnya, kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka.

"Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan guna memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti perbuatan melanggar hukum ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Tahun 2024, Pencurian Biasa di Sulawesi Utara Capai 274 Laporan

Total ada 274 laporan kasus pencurian di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara

Hal itu berdasarkan data yang dibeber pihak Polda Sulut kepada tribunmanado.co.id, Kamis (30/5/2024). 

Jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga April 2024. 

Sementara di tahun 2023, dari Januari hingga April kasus penggelapan yang dilaporkan yaitu 327.

Dari data tersebut terlihat terjadi penurunan laporan kasus pencurianpada tahun 2024.

Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan ketika dikonfirmasi sudah membenarkan adanya data laporan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved