Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Tanpa TNKB, 3 Unit Truk Diamankan Ditlantas Polda Sulawesi Utara

Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulut, AKBP Cholic, menerangkan pengendara tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan saat dicegat.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Tiga unit truk delapan roda merek Hino yang diamankan Ditlantas Polda Sulawesi Utara di Jalan Ahmad Yani, Sario, Manado, Selasa (11/6/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara menahan tiga unit truk delapan roda merek Hino.

Truk bermuatan pasir tersebut ditahan karena tak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Ketiga mobil diamankan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sario, Kota Manado, Selasa (11/6/2024).

Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulut, AKBP Cholic, menerangkan pengendara tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan saat dicegat.

"TNKBnya sudah mati, tapi ditutup. Makanya kita amankan," jelasnya.

Penertiban ini merupakan gabungan dari PJR dan Gakkum Ditlantas Polda Sulut.

"Targetnya adalah kendaraan tanpa TNKB, pengendara tak pakai helm, serta berboncengan dua," tambah Cholic.

Dia pun mengimbau masyarakat menaati peraturan lalu lintas.

"Karena sekali lagi setiap ada pelanggaran kasat mata akan kami tindak, karena anggota kita melakukan patroli setiap pagi, sore, tiap hari," tutupnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved