Sulawesi Utara
Tanpa TNKB, 3 Unit Truk Diamankan Ditlantas Polda Sulawesi Utara
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulut, AKBP Cholic, menerangkan pengendara tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan saat dicegat.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara menahan tiga unit truk delapan roda merek Hino.
Truk bermuatan pasir tersebut ditahan karena tak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Ketiga mobil diamankan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sario, Kota Manado, Selasa (11/6/2024).
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulut, AKBP Cholic, menerangkan pengendara tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan saat dicegat.
"TNKBnya sudah mati, tapi ditutup. Makanya kita amankan," jelasnya.
Penertiban ini merupakan gabungan dari PJR dan Gakkum Ditlantas Polda Sulut.
"Targetnya adalah kendaraan tanpa TNKB, pengendara tak pakai helm, serta berboncengan dua," tambah Cholic.
Dia pun mengimbau masyarakat menaati peraturan lalu lintas.
"Karena sekali lagi setiap ada pelanggaran kasat mata akan kami tindak, karena anggota kita melakukan patroli setiap pagi, sore, tiap hari," tutupnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Faktor-faktor Penentu Ekonomi Sulawesi Utara di Triwulan III 2025 Tumbuh 5,39 Persen |
|
|---|
| Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan III 2025 Tumbuh 5,39 Persen |
|
|---|
| Kanwil DJP Suluttenggomalut Gelar Forum Konsultasi Publik dan Taxpayers Charter 2025 |
|
|---|
| Daftar Nama Finalis Siswa Kristen Berprestasi Sulawesi Utara 2025, Lengkap dengan Asal Sekolah |
|
|---|
| Psikolog Sulut: Pendampingan Psikologi dan Hukum Sejalan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Caption-3-unit-truk-8-bola-jenis-Hino-yang-diamankan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.