Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas, Tabrak Pohon hingga Terpental ke Jalan

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur pada kemarin hari Minggu siang.

Dok. Satlantas Polresta Malang Kota
Lokasi kejadian seorang pengendara sepeda motor meninggal usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (9/6/2024) siang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur pada kemarin hari Minggu siang.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami tabrakan tunggal.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Tewas, Tabrak Tiang Lampu Penerangan Jalan

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (9/6/2024) siang.

Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang atau tepatnya di depan SDN Buring.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi mengatakan, laka tunggal itu terjadi sekitar pukul 12.55 WIB.

Akibat peristiwa itu, korban pengendara motor meninggal seketika di lokasi kejadian.

Identitas korban bernama Bayu Irawan (21), warga Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N-6041-EAL.

"Kondisinya, tadi gerimis dan jalannya licin.

Diduga, korban kurang konsentrasi saat mengendarai sepeda motor sehingga oleng ke kiri dan menabrak pohon yang berada di pinggir jalan," kata Iptu Isrofi, Minggu (9/6/2024).

Setelah menabrak pohon, korban beserta motornya terpental dan terjatuh keras ke jalan.

Korban tidak memakai helm, sehingga mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

"Korban sebelumnya tidak membawa kartu identitas apa pun, sehingga tidak diketahui siapa nama dan alamatnya.

Selanjutnya, jenazah kami evakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang," katanya.

Saat ini, petugas kepolisian melakukan pengecekan identitas dari pelat nomor sepeda motor tersebut.

Setelah itu, diketahui identitas nama maupun alamat korban.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait pengurusan lebih lanjut jenazah korban.

"Tadi berkoordinasi dengan pamannya.

Untuk lebih memastikan identitasnya," pungkasnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(Kompas.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved