Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rangkuman Materi

Rangkuman Materi Bab 2 IPAS Kelas 10 SMA tentang Mitigasi Bencana, Kurikulum Merdeka

Simak rangkuman materi tentang Mitigasi Bencana selengkapnya. Buku Projek IPAS untuk Kelas X (Sepuluh) SMA Bab 2 Bagian D.

Tayang:
Tribun Manado
Simak Rangkuman Materi Bab 2 IPAS Kelas 10 SMA tentang Mitigasi Bencana. Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut rangkuman atau ringkasan materi Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial ( IPAS) Kurikulum Merdeka, untuk Kelas 10 SMA sederajat.

Dalam artikel ini kami sajikan rangkuman materi IPAS Kelas 10 SMA tentang Mitigasi Bencana.

Materi ini dibahas dalam Buku Projek IPAS untuk Kelas X (Sepuluh) SMA Bab 2 tentang Mengembangkan Projek
Mitigasi Bencana.

Buku ini diterbitkan oleh Kemdikbudristek RI 2023 dan diterbitkan secara daring di buku.kemdikbud.go.id.

Simak rangkuman materi tentang Mitigasi Bencana selengkapnya.

Mitigasi Bencana

Tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki potensi bencana sangat besar diperlukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meminimalisir dampak bencana.

Serangkaian upaya untuk meminimalisir dan mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh
bencana dinamakan mitigasi.

Mitigasi merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi risiko bencana.

Migitasi bencana dilakukan untuk:

  • Menyadarkan masyarakat agar waspada terhadap kedatangan bencana.
  • Memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar mampu menghadapi dan mengatasi dampak bencana
    dengan tepat.
  • Memberikan rasa aman dan ketenangan kepada masyarakat sebelum, pada saat, dan sesudah terjadinya bencana.

Menurut UU No. 24 Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Tujuan mitigasi bencana:

  • Mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan akibat bencana, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana;
  • Meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap berbagai jenis bencana dan kesiapsiagaan menghadapi bencana;
  • Menyadarkan masyarakat terhadap bahaya dan dampak bencana;
  • Sebagai bahan acuan pembuatan pedoman perencanaan penanggulangan bencana
  • Menentukan tindakan penanganan pascabencana.

Tahapan-tahapan mitigasi bencana:

  1. Sebelum terjadinya bencana, bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar siap siaga
    menghadapi bencana.
  2. Pada saat terjadinya bencana, bertujuan agar masyarakat tidak panik saat terjadi bencana, sehingga masyarakat dapat menyelamatkan diri dengan tepat.
  3. Sesudah terjadinya bencana, bertujuan melakukan rekonstruksi dan trauma healing bagi para korban. Mengobati yang luka, menyediakan fasilitas umum, dan membangun kembali infrastruktur yang rusak menjadi prioritas setelah bencana terjadi.

Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat akan mempercepat pemulihan pascabencana.

Pemerintah melalui UU No. 24 Tahun 2007 telah mengeluarkan petunjuk pelaksanaan mitigasi. Petunjuk tersebut tertulis dalam buku saku Tanggap, Tangguh, dan Tangkas Menghadapi Bencana yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved