Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Panah Wayer di Bitung

Polres Bitung Sulawesi Utara Cari Anak di Bawah Umur yang Mengancam Polisi dengan Panah Wayer

Pengancaman terhadap personel Polisi polsek Maesa, terjadi ketika Bripka Reivan Exchel Kapugu dan Ipda Muchlis tengah melakukan tindakan persuasif.

Polres Bitung
Pelaku sajam dan barang bukti diamankan tim Resmob Polres Bitung dan Polsek Maesa. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Remaja lelaki inisial I 17 tahun satu di antara terduga tersangka, yang melakukan pengancaman ke seorang anggota Polsek Maesa Bripka Reivan Exchel Kapugu masih buron.

Pengancaman terhadap personel Polisi polsek Maesa, terjadi ketika Bripka Reivan Exchel Kapugu dan Ipda Muchlis tengah melakukan tindakan persuasif, terhadap aksi saling serang antara dua kelompok anak muda kompleks pasar tua dan parigi tofor, kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (2/5/2024) pukul 05.30 Wita.

"Satu pelaku yang melakukan pengancaman FI sudah tertangkap tim Resmob Polres Bitung dan Resmob Polsek Maesa.

Sementara satunya lagi dalam proses pencarian," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai kepada wartawan, Selasa (4/5/2024).

Dalam kasus ini, tim resmob Polres Bitung dan Polsek Maesa melakukan pengembangan.

Mereka memeriksa badan sejumlah pemuda yang sedang bersama pelaku FI.

Dari pemeriksaan badan, petugas gabungan mendapati dua orang memiliki sajam jenis panah wayer dan pisau badik.

Pengembangan terus dilakukan, kepada seorang pemuda lainnya AI dan kedapatan menyimpan sajam.

Atas kejadian ini, gabungan tim Resmob Polres Bitung dan Polsek Maesa mengamankan 9 anak panah wayer, empat pelontar dan dua pisau badik.

Pelaku dan barang bukti, kini sudah diamankan ke Mapolres Bitung untuk proses lebih lanjut.

Mereka yang diamankan pertama pelaku pengancaman pakai sajam panah wayer, lelaki di bawah umur.

Kedua, lelaki usia 16 tahun, atas kepemilikan sajam 1 pisau badik, 1 buah pelontar dan 3 anak panah.

Ketiga lelaki usia 14 tahun, yang kedapatan memiliki dua pelontar dan empat anak panah dan keempat lelaki AI alias Ahmad (19) pelaku sajam jenis pisau badik.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved