Bocah Viral di Bolmong
Tunggu Kelengkapan Berkas, 2 Bocah Viral dan Sang Ibu Akan Rehabilitasi di Manado Sulawesi Utara
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bolmong, Sumarni Bonde.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Dua bocah viral dan sang ibu, Nabila Olii, asal di Desa Domisil, Kecamatan Sang Tombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, masih harus menunggu kelengkapan berkas untuk pendampingan lanjut.
Rencananya, pendampingan lanjut tersebut akan dilakukan di Kota Manado.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bolmong, Sumarni Bonde.
"Untuk rehabilitasi di Manado kita membutuhkan beberapa berkas dari sang ibu bocah viral tersebut," ucapnya.
Berkas yang dibutuhkan adalah KTP dan KK.
Untuk itu kata Sumarni pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bolmong untuk bisa membantu kelengkapannya.
"Kami meminta bantuan pihak Dukcapil dan juga pemdes setempat agar bisa memberikan apa yang diperlukan untuk pengurusan berkas," jelasnya.
Diketahui saat ini Nabila dan kedua anaknya masih berada di Rudis Bupati Bolmong.
Alasan mereka tinggal di Rudis Bupati Bolmong karena Pemkab Bolmong belum memiliki rumah aman untuk kasus serupa.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.