Jokowi Tunjuk Raja Juli Dampingi Basuki Hadimuljono Pimpin IKN
Presiden Joko Widodo menunjuk Raja Juli Antoni mendampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pimpin IKN.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Raja Juli mendampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Wamen ATR/Waka BPN mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas kepercayaan yang diberikan.
Menurutnya, amanah yang baru ia emban ini merupakan tugas yang berat sekaligus penting karena perannya adalah mewujudkan mahakarya yang luar biasa bagi sejarah bangsa.
"Insya Allah saya akan jalankan dengan sepenuh hati, segenap pikiran, dan sekuat tenaga," kata Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (3/6/2024).
Raja Juli mengaku optimis dengan amanah yang diberikan kepadanya tersebut.
"Saya sangat optimis dapat mengemban amanah ini karena yang ditunjuk menjadi Ketua adalah Pak Bas, idola saya dalam bekerja, sosok ‘bertangan dingin’ yang telah menyelesaikan banyak program besar dan proyek penting di negeri ini," kata Raja Juli.
"Terima kasih atas ucapan dan doa dari kawan-kawan semua, mohon terus alirkan doa dan dukungan yang tidak putus kepada saya," terangnya.
Baca juga: Sosok Bambang Susantono, Kini Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN, Punya Banyak Prestasi
Diberitakan sebelumnya, pemerintah membenarkan soal Kepala IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," umar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.
(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.