Sulut Maju
Kakak Beradik Liempepas Jadi Tersangka, Orangtua Curhat Minta Bantuan Prabowo Subianto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui keluarga Liempepas harus berhadapan dengan hukum.
Hal tersebut setelah kakak beradik dari keluarga Liempepas terjerat kasus pidana pemilu.
Akibat hal tersebut keduanya yang sebelumnya jadi caleg terpilih bisa batal.
Kakak beradik tersebut yakni Christovel Liempepas dan Indra Liempepas caleg.
Keduanya terpilih menjadi anggota DPRD dan DPR.
Lantas kasus tersebut tengah menjadi perhatian publik.
Hingga dari orang tua dari kakak beradik yang terjadi tersangka meminta keadilan.
Terkait hal tersebut berikut ini pernyataan dari orang tua Christovel Liempepas dan Indra Liempepas.
Orangtua Christovel Liempepas dan Indra Liempepas caleg terpilih Partai Gerindra Sulawesi Utara yang terseret kasus dugaan politik uang angkat bicara.
Ayah Christovel dan Indra, Julian Liempepas mengungkapkan, saat ini keluarga mereka merasa dibiarkan.
"Kami mohon keadilan. Mohon bantuan hukum. Kiranya Pak Prabowo Subianto memberi perhatian. Tolong kami Pak Prabowo," ujar Julian di Manado, Sabtu (01/06/2024).
Menurutnya, keluarga mereka berkorban untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024.
"Sekarang kami seolah-olah berbuat kesalahan. Padahal kami sudah berkorban untuk memenangkan Partai Gerindra," katanya lagi.
Katanya, keluarga memberi kontribusi untuk Gerindra.
Di mana, kedua anaknya, Christovel caleg terpilih untuk DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara.
Adiknya Indra caleg terpilih untuk DPRD Manado dari Dapil Tuminting Bunaken.
Sementara ibu mereka, caleg pertahana kembali terpilih kembali dari Dapil Singkil Mapanget untuk DPRD Kota Manado.
"Kami cuma minta keadilan. Sekarang kami berhadapan dengan hukum. Terpojok," ujarnya.
Menurutnya, keluarga Liempepas taat hukum. Ia heran, kasus yang menyeret kedua anaknya tiba-tiba muncul saat tahapan Pileg hampir usai.
"Ini jadi pertanyaan rekapitulasi sudah diplenokan, tinggal menunggu penetapan, jadinya begini," kata Julian lagi. (ndo)
Minta Keadilan
eluarga Christofel Liempepas dan Indra Liempepas yang menjadi caleg terpilih dari Partai Gerindra Sulawesi Utara angkat suara pasca penetapan tersangka politik uang oleh Kejaksaan Negeri Manado.
Orang tua Christofel dan Indra, Nanses Meike Rakian, merasa sangat tidak adil atas kasus yang menimpa kedua anaknya.
Pasalnya, proses pemilu sudah selesai dan sudah ada penetapan, namun kini keduanya dipersoalkan politik uang.
"Kami mohon keadilan sebesar-besarnya karena ini kedua anak kami dipilih oleh masyarakat secara hati nurani dan semua telah melalui proses, tapi kenapa kini dipermasalahkan," jelas Anggota DPRD Kota Manado ini kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (25/5/2024).
Rakian pun kini meminta bantuan kepada Presiden Indonesia terpilih, Prabowo Subianto, agar bisa membantunya mencari keadilan.
"Tolong kami pak Prabowo, kami hanya menuntut keadilan dalam pemilu ini, karena rakyat memilih kami dari hati nurani," katanya.
Sebelumnya, Christofel dan Indra ditetapkan tersangka kasus politik uang.
Christofel Liempepas maju ke DPR RI dari Dapil Sulut dan Indra Liempepas, caleg terpilih dari Dapil Tuminting Bunaken untuk DPRD Kota Manado.
Namun, pada kasus ini tidak hanya 2 caleg yang ditetapkan tersangka, ada satu orang lagi berinsial CL.
"Jadi ada 3 tersangka, pertama itu IWL, kedua CL, dan ketiga sama juga CL dengan dugaan melanggar Pasal 523 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Pemilu junto Pasal 56," ujar Kasie Intel Kejari Manado, Arthur Piri, pada Jumat (24/5/2024).
Menurutnya, berkas tersebut baru-baru ini dilimpahkan ke Kejari Manado terkait tindak pidana pemilu,
"Jadi ini dua berkas perkara dengan tiga orang tersangka, yang ada di dalamnya," tambah Piri.
Kejari Manado pun diberi waktu tujuh hari untuk menyatakan apakah berkas perkara layak secara formil dan material untuk disidangkan.
"Nanti mungkin hari Selasa kami akan menentukan sikap apakah ini layak kita sidangkan atau seperti apa," tutupnya.(*)
Tanggapan Ketua DPD Partai Gerindra
Partai Gerindra Sulawesi Utara memberi pernyataan soal dua Caleg terpilih yang terseret kasus pidana Pemilu.
Dua caleg dimaksud merupakan calon terpilih, yakni kakak beradik Christovel Liempepas dan Indra Liempepas.
Christovel merupakan caleg terpilih untuk DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara.
Sementara adiknya, Indra Liempepas merupakan caleg terpilih untuk DPRD Kota Manado dari Dapil Tuminting Bunaken.
Keduanya berstatus tersangka politik uang yang ditangani Kejari Manado.
Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara, Conny Lolyta Rumondor mengungkapkan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Conny mengatakan, bilamana ada putusan tetap, partai akan mengambil sikap.
"Kita lihat seperti apa. Pasti kita akan bawa ke Mahkamah Partai Gerindra," jelasnya lagi.
Ia menegaskan, Partai Gerindra komitmen antipolitik uang. "Itu amanat Ketua Umum Pak Prabowo. Politik uang bibit praktik korupsi," ujarnya.(ndo)
Diduga Ada Persaingan Internal
Aroma persaingan antar caleg internal Gerindra tercium di balik kasus dugaan politik uang dua caleg terpilih Sulawesi Utara.
Dua caleg tersebut, kakak beradik Christovel Liempepas dan Indra Liempepas.
Christovel sang kakak caleg terpilih untuk DPR RI Dapil Sulawesi Utara.
Sedangkan adiknya Indra caleg terpilih untuk DPRD Kota Manado dari Dapil Tuminting Bunaken.
Penasehat Hukum Liempepas bersaudara, Supriyadi Pangellu mengungkapkan, pihaknya mencium aroma persaingan politik antar sesama kader Gerindra.
"Lepas dari proses hukum ini, secara kasat mata bisa kita lihat aroma politik sangat kuat. Ada persaingan internal (partai)," ujar Supriyadi, Jumat (24/5/2024).
Dia berharap proses hukum berjalan dan kliennya bisa mendapatkan keadilan.
Ia menyesalkan, kliennya yang telah mendapatkan kepercayaan masyarakat dipersoalkan legitimasinya.
"Hak konstitusional warga Sulut, pemilih di Tuminting Bunaken dipercayakan kepada klien kami," kata Pangellu.
(TribunManado.co.id)