Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Donald Trump

Donald Trump Diputus Bersalah atas Kasus Suap kepada Seorang Aktris, Dipidana Penjara serta Denda

Donald Trump Diputus Bersalah Atas Kasus Suap kepada Seorang Aktris, Dipidana Penjara serta Denda.

|
Editor: Frandi Piring
AFP/Mark Peterson
Donald Trump Diputus Bersalah Atas Kasus Suap kepada Seorang Aktris, Dipidana Penjara serta Denda. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan kejahatan.

Putusan tersebut terkait dengan pembayaran uang tutup mulut atau suap kepada aktris inisial SD pada 2016 lalu.

Melansir Kompas.com yang mengutip ABC News, majelis hakim New York telah mengambil keputusan dalam kasus bersejarah ini setelah sembilan setengah jam berunding, yang dimulai pada Rabu (29/5/2024).

Hal itu sekaligus menandai pertama kalinya dalam sejarah bahwa seorang mantan presiden AS dihukum atas tuduhan kriminal.

Eks Presiden AS Donald Trump.
Eks Presiden AS Donald Trump. (Tribunnews)

Putusan Hukuman Donald Trump

Dilansir NBC News, Trump akan dijatuhi hukuman pada 11 Juli 2024, empat hari sebelum Konvensi Nasional Partai Republik.

Donald Trump akan menghadapi hukuman mulai dari denda hingga empat tahun penjara untuk setiap tuduhan,

meskipun diperkirakan dia akan dijatuhi hukuman untuk pelanggaran tersebut secara bersamaan, tidak berurutan.

“Ini adalah sebuah aib. Ini adalah persidangan yang dicurangi oleh hakim yang memiliki konflik dan korup,” kata Trump kepada para wartawan sesudahnya.

Putusan tersebut dibacakan di ruang sidang Manhattan, AS, tempat Trump diadili sejak 15 April 2024.

Sebelumnya, Donald Trump mengaku tidak bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis terkait dengan pembayaran uang tutup mulut yang dilakukan mantan pengacaranya, Michael Cohen, kepada Daniels pada minggu-minggu terakhir pemilihan presiden 2016 untuk meningkatkan prospek elektoralnya.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa pembayaran terselubung kepada Cohen merupakan bagian dari konspirasi jangka panjang yang terencana dan terkoordinasi untuk memengaruhi pemilu 2016.

Di mana hal itu bertujuan untuk membantu Donald Trump terpilih melalui pengeluaran ilegal, untuk membungkam orang-orang yang memiliki sesuatu yang buruk tentang perilakunya, menggunakan catatan perusahaan yang dipalsukan dan formulir bank untuk menyembunyikan pembayaran tersebut di sepanjang jalan.

Sementara itu, pengacara Trump, Todd Blanche, mengajukan banding untuk pembebasan setelah hakim meninggalkan ruangan, namun hal itu ditolak oleh hakim.

Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, tidak mau berkomentar mengenai jenis hukuman yang akan dijatuhkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved