Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Doa Islam

Ini Hukum Jika Batuk Saat Baca Al Fatihah Dalam Shalat

Diketahui, Surah Al Fatihah termasuk dalam 13 rukun shalat yang harus dibaca saat ketika menunaikan ibadah shalat.

Tayang:
Editor: Indry Panigoro
HO
Surah Al Fatihah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Surah Al Fatihah adalah surah pertama dalam al-Qur'an.

Surah ini diturunkan di Makkah sehingga tergolong surah makiyah dan terdiri dari tujuh ayat. Al-Fatihah merupakan surah yang pertama-tama diturunkan dengan lengkap di antara surah-surah yang ada dalam Al-Qur'an.

Surah ini memuat doa untuk memohon petunjuk dan kasih sayang kepada Allah.

Berbicara soal Surah Al Fatihah, berikut ini informasi yang berkaitan dengan surah wajib dalam sholat itu.

Mungkin muncul pertanyaan bagi kita bagaimana jika seseorang batuk saat sedang membaca surat Al Fatihah dalam shalat?

Apakah Bacannya harus diulang?

Diketahui, Surah Al Fatihah termasuk dalam 13 rukun shalat yang harus dibaca saat ketika menunaikan ibadah shalat.

Oleh karena itu, surah pertama dalam urutan mushaf Alquran ini wajib dibaca dan tidak boleh ditinggalkan, baik itu pada shalat fardhu maupun shalat sunnah.

Jika ditinggalkan secara sengaja, maka secara syar'i shalat yang dilakukan itu tidak dianggap alias tidak sah.

Ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]

Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].

Membaca surah Al Fatihah dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat.

Baik itu saat mengerjakan shalat secara sendiri atau secara berjamaah.

Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Al Fatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama.

Lalu bagaimana jika batuk ketika membaca Al Fatihah?

Dalam hal ini Buya Yahya menjelaskan tentang bagaimana syarat membaca Al Fatihah dalam shalat yang benar.

"Yang pertama berkesinambungan, tidak boleh diselai dengan kalimat yang bukan dari bagian Fatihah.

Kecuali untuk membenarkan imam yang salah fatihahnya. Atau misalnya ada orang yang terputus Fatihahnya karena batuk yang tiba-tiba datang.

Maka di saat itu tidak dianggap putus, karena tidak berkeinginan untuk memutusnya." jelas Buya Yahya.

"Maka tetap dilanjutkan Fatihahnya enggak perlu diulang kembali dah sah." jelas Buya Yahya.

Hukum makmum baca Al Fatihah

Ustad Abdul Somad dalam video yang sama juga menjelaskan mengenai hukum makmum membaca Al Fatihah saat menunaikan ibadah shalat secara berjamaah.

Mengenai persoalan ini, kata UAS, ada tiga hukum dari 3 mazhab yang membahasnya.

"Tentang masalah makmum baca Al Fatihah, ada tiga mazhab," sebut UAS.

Menurut mazhab Syafi'i, jelasnya, makmum wajib membaca Al Fatihah meskipun imam sudah membacanya.

"Ketika ustad membaca Al Fatihah, maka makmum diam. Setelah selesai dia baca Fatihah maka dalam mazhab Syafi'i makmum membaca Al Fatihah," terang UAS.

Ustad Abdul Somad pun memberikan dalil yang menguatkan pendapat ini.

Yaitu hadist no. 723 yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Sedangkan menurut mazhab Hanafi, sambung UAS, makmum tak lagi membaca Al Fatihah.

"Dalilnya: Imam penanggung jawab. Bacaan imam sudah meng-cover bacaan makmum," jelasnya.

Berbeda lagi pada mazhab Maliki, hukum makmum membaca Al Fatihah tergantung pada bagaimana imam membacanya.

Jika Imam membaca Al Fatihah dengan suara keras atau secara jahr seperti pada waktu shalat magrib, isya dan subuh, maka makmum tak perlu lagi mengulangnya.

Sebab, telinga makmum sudah mendengar bacaan imam yang keras tersebut.

Namun jika imam membaca Al Fatihah secara sir seperti pada waktu shalat dhuhur dan ashar, maka makmum harus membaca Al Fatihah.

Sebab makmum tak mendengar bacaan rukun shalat ini dari imam.

"Maka dalam masalah baca Al Fatihah bagi makmum, tiga mazhab,"

"Mazhab Syafi'i wajib baca, mazhab Hanafi tak perlu baca, Mazhab Maliki tengok dulu shalat jahr atau shalat sir," pungkasnya.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Jika Batuk saat Membaca Al Fatihah Dalam Shalat, Apakah Harus Diulang? Begini Penjelasan Buya Yahya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved