Kasus Dugaan Korupsi
Sebelumnya Diduga Dikuntit Densus 88, Kini Jampidsus Dilaporkan ke KPK Akibat Rugikan Negara 9,7 T
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) Febrie Adriansyah dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui Jampidsus diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88.
Kini Jampidsus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Dikarenakan melakukan tindak pidana korupsi.
Hingga rugikan negara Rp 9,7 triliun.
Tak hanya Jampidsus, IPW juga melaporkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ke KPK.
Dan beberapa pihak lainnya juga turut dilaporkan.
Terkait hal tersebut berikut ini informasi soal Jampidsus dilaporkan ke KPK.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) Febrie Adriansyah dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sugeng mengatakan, Febrie dan sejumlah pihak lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.
Menurut Sugeng, saham itu ditawarkan dengan harga Rp 1,945 triliun dan mengakibatkan dugaan kerugian negara Rp 9,7 triliun.
“Untuk itu pada hari ini, secara bersama-sama kami telah melaporkan kepada KPK, ST Kepala Pusat PPA Kejagung selaku penentu harga limit lelang; Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang,” ujar Sugeng saat ditemui di KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Selain Febrie dan ST, Sugeng yang datang bersama pengacara Deolipa Yumara juga melaporkan pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Lalu, pihak swasta bernama Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo yang diduga menjadi pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM), juga dilaporkan ke KPK.
Sugeng mengatakan, dalam kajian Dialog Publik yang digelar pada 15 Mei lalu, sejumlah aktivis dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, ekonom Faisal Basri, dan advokat Deolipa Yumara mengungkap adanya dugaan persekongkolan jahat.
Mereka menduga, terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan lelang PT Gunung Bara Utama oleh PPA Kejaksaan Agung yang dimenangkan oleh PT IUM.
Lelang sendiri digelar oleh PPA Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023.
Sebagai informasi, di dalam tanda bukti penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat KPK, tertera pihak terlapor atas nama organisasi KSST. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Informasi : 2024-A-01597.
Dalam tanda bukti penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat KPK, tertera pihak pelapor atas nama organisasi KSST.
Adapun Febrie saat ini juga tengah menjadi sorotan karena diduga dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror saat makan malam di sebuah restoran di Jakarta.
Tidak hanya itu, puluhan anggota Brimob juga berkonvoi dengan kendaraan taktis di Kejaksaan Agung.
Peristiwa ini membuat publik bertanya-tanya karena Jampidsus Kejaksaan Agung tengah menangani kasus dugaan korupsi tambang timah di Bangka Belitung.
Sementara itu, sampai saat ini kedua lembaga penegak hukum itu belum memberikan penjelasan.
(Sumber Kompas)
Jampidsus
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
Febrie Adriansyah
Indonesia Police Watch
Sugeng Teguh Santoso
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Daftar Nama Artis yang Dinarasikan Ikut Terseret Kasus Harvey Moeis, Rugikan Negara Rp 271 Triliun |
![]() |
---|
Kamar Hotel 510 Jadi Tempat Melakukan Urusan Pribadi Hasbi Hasan dan Windy Idol |
![]() |
---|
Terungkap Sosok yang Hitung Kerugian Negara Rp 271 Triliun pada Kasus Harvey Moeis Cs, Bukan Uang |
![]() |
---|
Ganjar Dilaporkan ke KPK, Ucapan Fahri Hamzah soal 'Capres Kalah Jadi Tersangka' Diungkit TPN |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo Diduga Gratifikasi 100 Miliar, TPN: Gerakan Politik, Kebetulan Ganjar Usul Hak Angket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.