Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Gegara Postingan Ini Epy Kusnandar Dikira Sudah Bebas, Padahal Ini Faktanya

Sehingga foto yang beredar di media sosial menunjukkan pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun berada di rumah tidak benar adanya.

Editor: Alpen Martinus
(Kompas.com)
Epy Kusnandar ditangkap polisi terkait kasus narkoba (Kompas.com) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aktor senior Epy Kusnandar selalu membuat kejutan untuk penggemarnya.

Seperti beberapa pekan lalu, ia bersama seorang temannya ditangkap polisi.

Itu lantaran tudingan ia menggunakan narkoba.

Baca juga: Fakta Mengejutkan Soal Epy Kusnandar, Ternyata Pakai Ganja di Atas Pohon

Setelah kejadian tersbeut, rupanya Epy Kusnandar direkomendasikan untuk direhabilitasi.

Kini harusnya ia sementara direhabilitasi.

Namun cukup mengejutkan juga, Epy Kusnandar dikabarkan sudah bebas.

Itu lantaran sebuah postingan di media sosial.

Baru 3 minggu ditangkap karena narkoba, aktor Epy Kusnandar dikabar sudah bebas.

Hal ini lantaran sang istri, Karina Ranau, baru-baru ini mengunggah momen Epy Kusnandar tengah makan bareng bersama keluarga.

Foto tersebut kemudian viral dimana Epy Kusnandar diduga terbebas dalam kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kemudian memastikan Epy Kusnandar masih menjalani masa rehabilitasi.

"Masih di rehabilitasi," kata Indrawienny Panjiyoga ketika dikonfirmasi belum lama ini.

Sehingga foto yang beredar di media sosial menunjukkan pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun berada di rumah tidak benar adanya.

Sebelumnya Epy Kusnandar ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

AKBP Indrawenny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkapkan penangkapan Epy Kusnandar.

Dimana Epy Kusnandar diamankan bersama rekan seprofesinya berinisial YG pada Kamis (9/5/2024) malam di kawasan apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

YG adalah Yogi Gamblez rekan seprofesinya dalam sinetron.

"Jadi betul kami Satres Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan dua orang an EK dan YG," kata Indrawenny di kantornya, Jumat (10/5/2024).

"Dua-duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda," lanjutnya.

Kemudian dalam penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti nakotika jenis ganja dari salah satu pelaku.

Epy Kusnandar sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Kamis (9/5/2024).

Epy Kusnandar saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Sempat Drop dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Usai ditetapkan sebagi tersangka, kondisi Epy Kusnandar drop, suami Karina Ranau sampai dilarikan ke Rumah Sakit (RS).

Aktor Epy Kusnandar diduga alami depresi setelah beberapa hari menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba.

Kondisi Epy Kusnandar yang depresi tersebut terungkap dari hasi pemeriksaan kesehatan oleh dokter.

Indikasi Epy Kusnandar depresi terlihat dari tekanan darah sang aktor, 230 per 91.

Atas keadaan Epy Kusnandar tersebut lantas penyidik membawanya ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M.Syahduddi mengungkap terkait kondisi Epy Kusnandar yang mengalami depresi tersebut.

Aktris yang memerankan sosok Kang Mus di serial Preman Pensiun ini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.

"Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala. Kemudian saudara EK (Epy Kusdinar) hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91," kata Syahduddi.

Atas kondisi tersebut, kata dia penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yang bersangkutan Epy ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan.

Syahduddi menjelaskan, meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang artis.

Sedangkan terhadap YG tetap menjalani proses hukum sesuai Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya.

Dan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," papar Syahduddi.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved