Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Masih Ingat Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu yang Viral 2022? Begini Nasib Mereka

Desember 2022 lalu hoboh Kasus perselingkuhan dan perzinaan mertua dan menantu.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Masih Ingat Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu yang Viral 2022? Begini Nasib Mereka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus Mertua dan Menantu yang selingkuh?

Desember 2022 lalu hoboh Kasus perselingkuhan dan perzinaan mertua dan menantu.

Kasus ini terjadi di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Baca juga: Sosok Siti Aisyah, Mahasiswi yang Pilih Mundur Meski Lolos PTN Jalur Prestasi, Tak Sanggup Bayar UKT

Sang istri Norma Risma mengaku suaminya Rozy Zay Hakiki berselingkuh dengan ibu kandungnya bernama Rihana.

Kasus ini viral di media sosial berhari-hari lamanya.

Norma kemudian melaporkan suaminya dan sang ibu ke Polda Banten pada Minggu (29/1/2023).

Saat melapor Norma didampingi tim 911 Hotman Paris Official.

Penyidik Polda Banten kemudian menetapkan Rozy dan Rihana sebagai tersangka perzinaan, Jumat (18/7/2023).

Diusir Tetangga

Setelah geger kabar perselingkuhannya dengan sang menantu, ibu mertua yang saat ini sedang ramai dibicarakan dikabarkan telah diusir tetangga.

Diketahui awalnya Norma (21) tinggal bersama ibu kandungnya tersebut yakni di wilayah Kota Serang, Banten. 

Namun setelah kabar perselingkuhan mencuat, ibu kandung Norma telah diusir oleh tetangga sekitar.

Para tetangga itu mengaku marah dengan ibu kandung Norma.

Dikutip dari TribunBanten.com, bahkan bukan hanya tetangga, NR sendiri pun telah engusir ibu kandungnya tersebut.

Seorang tetangga yang tak ingin disebutkan membenarkan informasi tersebut.

Kasusnya Saat Ini

Kurang lebih setahun berlalu, Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, menjatuhkan vonis 9 dan 8 bulan penjara terhadap Rozy Zay Hakiki dan Rihana.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved