Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BKAD Minsel Sulawesi Utara

Terkait Kendaraan Bermotor pada LHP BPK Tahun 2022, Ini Penjelasan BKAD Minsel Sulawesi Utara

Kepala Bidang Aset BKAD Minsel, Ischal Bangki menjelaskan, saat ini seluruh kendaraan bermotor di Pemkab Minsel telah memiliki dokumen kepemilikan.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Humas Pemkab Minsel
Kantor Pemkab Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar isu sejumlah aset Kendaraan Bermotor (Ranmor) milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang berada di Dinas Kesehatan dan dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil belum memiliki dokumen kepemilikan hingga saat ini.

Isu itu pun ditepis pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel, Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Bidang Aset BKAD Minsel, Ischal Bangki menjelaskan, saat ini seluruh kendaraan bermotor di Pemkab Minsel telah memiliki dokumen kepemilikan yang sah. 

"Mungkin isu yang dimaksud adalah pengadaan di tahun anggaran 2022. Karena sesuai dengan LHP BPK Tahun 2022, terdapat 27 kendaraan bermotor Pemkab Minsel yang belum memiliki dokumen kepemilikan dikarenakan masih dalam proses penerbitan," terang Ischal Bangki mewakili Kepala BKAD Minsel James Tombokan, Kamis (23/05/2024).

Memang, pada saat pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK di awal tahun 2023 untuk pemeriksaan atas Laporan Keuangan TA 2022, telah dilaksanakan apel kendaraan oleh Pemkab Minsel. 

Di mana dalam hal ini didapati bahwa dokumen kepemilikan berupa BPKB pada sejumlah kendaraan belum ada, karena masih dalam proses penerbitan.

"Dan kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, yaitu Dinas DPPKB, Dinas Kesehatan dan Dinas Capil,” ujar  Bangki.

Sehingga menurut Bangki, untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam LHP BPK dimaksud, proses penerbitan dokumen kepemilikan pada sejumlah Ranmor tersebut telah dilakukan, dan sudah memiliki dokumen yang sah.

“Maka di tahun 2023, telah ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait dan semua kendaraan bermotor tersebut telah mempunyai dokumen kepemilikan/BPKB yang sah, dan telah diserahkan ke bidang aset BKAD,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved