Kasus ASN Malut Pesta Narkoba
3 ASN Pemprov Maluku Utara Ditangkap saat Sedang Pesta Narkoba
3 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemprov Maluku Utara yang sedang berpesta narkoba, diamankan aparat Polda Metro Jaya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemprov Maluku Utara diamankan aparat Polda Metro Jaya saat berpesta narkoba di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024) malam lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Benar ASN Ternate, Maluku Utara. 3 orang diduga pengguna yang diamankan," tutur Ade Ary saat dikonfirmasi pada Kamis (23/5/2024) kemarin.
Tetapi Kombes Ade Ary belum menjelaskan secara detail kapan dan di mana ASN tersebut ditangkap, termasuk identitasnya.
Kombes Ade Ary menuturkan bahwa ketiga orang yang diamankan saat ini tengah diperiksa secara intensif.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," katanya.
"Mohon waktu. Masih diperiksa. Besok kita update," jelas Ade Ary.
Baca juga: Fakta Baru Kasus ASN Kemenhub Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, Om Botak Laporkan Sebuah Akun Facebook
3 ASN Korupsi di Sitaro
Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi Dana Hibah Pilkada Sitaro Tahun 2018 di KPU Sitaro.
Ketiga tersangka tersebut yakni HF selaku Pejabat Pembuat Komitmen, MFT selaku Bendahara dan NST selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sitaro, Oktavianus Tumuju mengatakan, ketiga tersangka diduga secara bersama-sama melakukan pemotongan pajak barang dan jasa namun tidak disetorkan sebagaimana mestinya.
Tak hanya itu, ketiga tersangka juga diduga melakukan potongan pajak honorarium Kelompok Kerja, lembaga ad hoc seperti PPK dan PPS.
"Ada dilakukan pemotongan, namun tidak menyetorkan," lanjut Eks Kasi Intelejen Kejari Tomohon itu.
Atas tindakan ketiganya, terjadi kerugiaan negara mencapai Rp 394.000.000.
"Berdasarkan audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan Inpektorat KPU Pusat, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 394 juta," kuncinya.
Pasca penetapan tersangka, ketiganya langsung ditahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan sampai tanggal 09 September 2023 di Lapas Klas IIB Ulu Siau.
Sekretaris KPU Sitaro, Nelwan Maloring saat dihubungi tribunmanado.co.id, Rabu (23/8/2023) menyatakan bakal menghormati setiap proses hukum yang digulirkan Kejari Sitaro.
Namun demikian, pihak KPU dipastikan bakal melakukan upaya untuk membantu ketiga ASN aktif ini.
"Kita tetap proaktif dengan kejaksaan, bagaimana mengawal staf yang terduga indikasi tindak pidana korupsi," kata Nelwan melalui sambungan telepon.
Salah satu langkah yang diambil pihak KPU Sitaro adalah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap ketiga ASN KPU tersebut.
"Jadi kemarin itu (mendatangi kantor Kejari Sitaro) itu bermohon untuk penangguhan," ungkap Nelwan.
Disentil soal pendampingan hukum terhadap ketiganya, Nelwan menyebut hal itu telah dikomunikasikan dengan dengan Sekretaris KPU Sulawesi Utara.
"Ya, saya sudah melaporkan ke pimpinan Sekretaris KPU provinai dan selanjutnya melalui Sekretaris provinsi akan juga melaporkan ke Sekretaris Jenderal KPU RI untuk, apakah ada langkah-langkah pendampingan hukum," terangnya.
"Karena biar bagaimana pun ini kan melekat. Mereka adalah ASN. Secara hirarki dan struktural adalah bagian dari pegawai KPU Republik Indonesia," kunci Nelwan.
Baca juga: Tatap Indonesia Emas, Ronald Sorongan Minta ASN di Mitra Sulawesi Utara Jangan Jadi Korban Perubahan
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Kecelakaan Maut, Seorang Nenek Tewas Disambar Mobil, Korban Hendak Menyeberang |
![]() |
---|
Breaking News: Seorang Direksi BUMN Kena OTT KPK di Jakarta |
![]() |
---|
Lomba Sambutan Pala Bakal Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Wenang Manado |
![]() |
---|
Chord Lagu Bakujuik Mariah - Indah Delvia - Kunci Gitar D |
![]() |
---|
Jelang 17 Agustus 2025, Penjual Kerupuk Raup Untung: Warga Beli untuk Lomba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.