Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Bawaslu Bolmong Sulawesi Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa, Ini Syaratnya

Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Bolmong membuka kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
IST
Flayer Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa untuk Pemilihan serentak tahun 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) untuk Pemilihan serentak tahun 2024.

Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kelurahan atau Desa se–Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Sebagai informasi kepada calon pendaftar PKD untuk penerimaan dokumen persyaratannya berada di 2 titik yakni di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolmong, Jalan Trans Sulawesi, Desa Lalow, Kecamatan Lolak dan di Sekretariat Sentra Gakkumdu yang beralamat di Jalan Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, Kompleks Kantor Camat Lolayan.

Untuk lokasi pertama wilayah kecamatan Sangtombolang, Lolak, Bolaang, Bolaang Timur, dan Poigar dokumen di serahkan ke kelompok kerja (Pokja) di kantor Bawaslu Bolmong, sedangkan lokasi titik kedua wilayah kecamatan Passi Timur, Passi Barat, Bilalang, Lolayan, dan Dumoga Bersatu penerimaan berkas di Sekretariat Gakkumdu.

Atau dapat juga menghubungi panitia penerimaan berkas di nomor telepon : 089506939117 Wilardo Longkutoy atau 082195842564 Indra Imban.
Ketentuan, persyaratan, dan berkas pendaftaran dapat didownload pada file terlampir.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved