DPRD Sulut
Bahas Penyelenggaraan Jamsostek, Pansus DPRD Sulsel Kunker ke Sulawesi Utara
Pembahas Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Panitia Khusus atau Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja atau kunker ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (17/5/2024).
Pansus tersebut adalah Pembahas Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kunker Pansus DPRD Sulsel ini dipimpin oleh Andi Muhammad Irfan AB selaku Ketua Pansus dan Dr. H. Saharuddin selaku Wakil Ketua Pansus, serta anggota pansus yang hadir antara lain Ir. Arfandy Idris, A. Debbie Purnama, H. Andi Muchtar Mappatoba, H. Andi Mangunsidi Massarappi, Isnayani, H. Andi Syafiuddin Patahuddin, dan Rudy Pieter Goni.
Pansus ini didampingi oleh Kelompok Pakar DPRD Provinsi Sulsel, Dr. Madjid Sallatu dan Dr. Ns. Yusuf Tahir.
Turut mendampingi pansus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, serta unsur instansi vertikal Perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Serbaguna DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini diterima oleh Niklas Silangen selaku Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Sulut didampingi beberapa pejabat lingkup sekretariat DPRD.
Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan kerja ini untuk mendapatkan saran, masukan serta bahan perbandingan terhadap pembahasan rancangan perda yang sementara dibahas di DPRD.
"kami hadir di sini (DPRD Sulut) dalam rangka sharing pendapat terhadap Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sementara dalam proses pembahasan di DPRD Provinsi Sulsel.
Kami memilih Provinsi Sulawesi Utara karena coverage kepesertaannya mencapai 92 persen dan menjadi tertinggi di Indonesia," ujar Irfan AB selaku Pimpinan Pansus.
Plt. Sekretaris DPRD Niklas Silangen menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pansus DPRD Provinsi Sulsel di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Niklas juga menyampaikan tentang bagaimana perda yang ada di Sulut.
"Terkait dengan perda yang ada di Sulawesi Utara ini diatur di dalam Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar dia.
Berikut penyampaian lengkapnya. Dalam Perda Nomor 9 Tahun 2022 fokus pemerintah daerah harus mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendorong pemerintah daerah untuk melindungi para pekerja rentan lewat APBD.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga sudah mengizinkan dana desa dipergunakan untuk kegiatan sosial.
Salah satunya meminta kepada seluruh pemerintah desa untuk mencanangkan perlindungan 100 pekerja rentan untuk dilindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan capaian coverage kepesertaan yang tinggi untuk skala nasional ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi pemerintah provinsi lainnya untuk juga berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mengamanatkan kepada Pemda untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di akhir pertemuan, Pimpinan Pansus DPRD Sulsel menyampaikan terima kasih atas kesediaan Sekretaris DPRD Sulut beserta jajarannya untuk menerima kunjungan kerja Pansus DPRD Sulsel ini.
"Tentunya kita semua berharap agar perda ini nantinya bisa memberi manfaat kepada masyarakat khususnya pekerja rentan di Provinsi Sulawesi Selatan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Andi Muhammad Irfan AB.
Kunjungan kerja ditutup dengan foto bersama oleh Pimpinan Pansus DPRD Sulsel beserta Anggota Pansus bersama Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara. (Adv)
Soal Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD, Ini Kata Akademisi Unsrat Manado Josef Kairupan |
![]() |
---|
Terungkap Total Gaji Anggota DPRD Sulut, Sudah Termasuk Tunjangan Rumah, Transportasi dan Komunikasi |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Sulut Dinilai Rawan, Baso Affandi : Bisa Timbulkan Luka Kepercayaan Publik |
![]() |
---|
Daftar 11 Poin Aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat yang Disampaikan ke DPRD Sulut |
![]() |
---|
DPRD Sulawesi Utara Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Dalam RDP |
![]() |
---|