Kabar Artis
Kembali Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Tunjukkan Sikap Berbeda, Kini Irit Bicara dan Tertunduk Lesu
Sandra Dewi, istri Harvey Moeis yang terseret kasus korupsi PT Timah diperiksa kedua kalinya pada Rabu, 15 Mei 2024 di Kejaksaan Agung RI
TRIBUNMANADO.CO.ID - Harvey Moeis, suami Sandra Dewi terseret kasus korupsi PT Timah
Membuat sang aktris cantik itu harus kembali ke Kejagung untuk melakukan pemeriksaan
Ya, Rabu, 15 Mei 2024 di Kejaksaan Agung RI merupakan pemeriksaan kedua Sandra Dewi
Sebelumnya, Sandra Dewi telah meresponi pemanggilan pertama, pada Kamis (4/4/2024) lalu
Kala itu, Sandra Dewi terlihat santai ketika memasuki gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer
Penampilannya di pemanggilan yang kedua ini sangat berbeda
Sebagai informasi, Harvey Moeis sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI pada 27 Maret lalu.
Harvey langsung ditahan, mengenakan rompi pink, dan tangan diborgol.
Kejagung telah menyita tujuh mobil mewah dari kediaman Harvey, jam tangan, dan sejumlah bukti elektronik lain.
Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
Pada pemeriksaan sebelumnya, istri Harvey Moeis itu terlihat ramah dan santai jelang pemeriksaannya.
Bahkan istri dari Harvey Moeis ini masih bisa untuk memberikan simbol cinta dari ibu jari dan telunjuknya dengan menebar senyuman.
Kemudian Sandra Dewi lebih banyak diam, namun ia hanya meminta dukungan atas kasus yang kini menjerat sang suami.
"Doain aja ya, doain aja," kata Sandra kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis.
Setelah pemeriksaan, Sandra Dewi meminta kepada semua media untuk memuat informasi atau berita sesuai dengan fakta yang ada.
"Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," jelasnya.
Namun dipemeriksaan keduanya kali ini, Sandra Dewi hadir lebih awal dari jadwal yang ditentukan sebelumnya, Rabu (15/5/2024).
Bahkan Sandra Dewi memilih untuk tertutup dan diam-diam ketika menjalani pemeriksaan keduanya itu. Ibu dua anak itu kemudian masuk dari pintu bawah atau basement.
Dalam pemeriksaan kedua kali ini istri dari Harvey Moeis itu diperiksa terkait harta kepemilikannya.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).
Kemudian pemeriksaan tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah terkait harta yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujar Ketut Sumedana.
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung RI).
Saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer terlihat Sandra Dewi hanya menelungkupkan kedua tangannya sambil menebar senyum kepada awak media.
Tidak banyak kata yang di keluarkan dari mulut Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan kedua kalinya ini.
"Terimakasih ya teman-teman," ungkap Sandra.
Istri dari Harvey Moeis ini kemudian hanya menunduk sambil digiringi menuju mobil hitam yang terparkir dengan kawalan ketat pihak keamanan Kejagung RI.
Sesekali ia menggenggam kedua tangannya dan menaruh di dada sambil mengucapkan terimakasih kepada awak media yang menanyakan terkait pemeriksaannya kali ini.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Chikita Meidy Bongkar Kelakuan Suami: Sering Main Aplikasi Kencan, Sembunyikan Identitas Asli |
![]() |
---|
Erika Carlina Melahirkan, DJ Bravy Setia Mendampingi hingga Abadikan Momen Spesial |
![]() |
---|
Gelar Resepsi Pernikahan Hari Ini, Luna Maya dan Maxime Bouttier: Untuk Yang Belum Sempat Datang |
![]() |
---|
Pantas Bahagia, Ternyata Ini 5 Sifat Irwan Mussry yang Bikin Maia Estianty Kepincut |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kelakuan DJ Panda yang Bikin Erika Carlina Geram, Lapor Polisi Demi Keselamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.