Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Tabrakan Kendaraan Truk dan Motor

Terjadi kecelakaan maut di Praya, Semayan, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada hari Selasa sore.

DOK. POLRES LOMBOK TENGAH
Petugas polisi melakukan evakuasi korban dan melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas terjadi di Bundaran Masjid Jami depan kantor Telkom Praya, Lombok Tengah antara truk dengan sepeda motor, Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 16.30 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Praya, Semayan, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada hari Selasa sore.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Marbot Masjid Tewas, Korban Hindari Jalan Berlubang Lalu Terjatuh

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Guru Tewas, Motor Ninja Terjun ke Jurang

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Bundaran Masjid Jami depan kantor Telkom Praya, Lombok Tengah, NTB antara truk dengan sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 16.30 wita.

Yamaha Mio DR 6381 BC yang dikendarai Hj Muhnep bertabrakan dengan kendaraan roda enam Mitsubishi Colt Diesel DR 8479 SO yang di kemudikan Marzuki (30).

Korban meninggal diketahui atas nama Hj Muhnep (50) pengendara roda dua warga Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Daya.

Satuan Lalu-Lintas Polres Lombok Tengah langsung melakukan evakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Tabrakan terjadi di bundaran Masjid Jami tepatnya di depan kantor Telkom Praya di mana saat itu pengendara sepeda motor datang dari arah barat menuju utara saat di TKP datang kendaraan truk dari arah timur menuju utara kemudian terjadi tabrakan," ujar Rachman.

Atas kejadian tersebut kata Kasat Lantas, korban bersama kendaraannya terseret sejauh 17 meter dari TKP tabrakan.

Pihaknya dibantu masyarakat melakukan evakuasi terhadap korban yang terjepit di bawah kolom ban depan kendaraan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala.

"Kami sempat membawa korban ke RSUD Praya, namun nyawa korban tidak bisa tertolong karena mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal oleh pihak dokter," ujar Kasat Lantas.

Saat ini pengemudi truk bersama barang bukti diamankan di Unit Laka Sat Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pengemudi truk saudara Marzuki yang merupakan warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang saat ini sementara kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutup Rachman.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunLombok.com/Sinto)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunLombok.com

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved