Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda Tewas, Tabrakan 2 Motor
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Bypass Rangkap I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada kemarin hari Selasa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Bypass Rangkap I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada kemarin hari Selasa.
Kecelakaan itu melibatkan 2 kendaraan yang mengalami tabrakan.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.
Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Pengendara Motor Listrik Tewas, Korban Terserempet Mobil
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi antara kendaraan roda dua di Kawasan Mandalika tepatnya di Jalan Bypass Rangkap I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (14/5/2024).
Akibat tabrakan maut ini mengakibatkan salah satu pengendara tewaskan Jantan (22), warga Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Polres Lombok Tengah melalui Polsek Kawasan Mandalika juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda dua antara Honda Beat nomor polisi (Nopol) DR 6695 CK yang dikendarai Angga Pratama Putra (23), warga Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang Kota Mataram.
Angga Pratama tabrakan dengan Honda Vario (tanpa nopol) yang dikendarai Jantan (22).
"Benar tadi malam sekitar pukul 01.30 Wita terjadi laka lantas di Jalan Bypass Rangkap I Desa Kuta Kecamatan Pujut mengakibatkan salah satu pengendara roda dua atas nama saudara Jantan (22) meninggal dunia," kata Rachman.
IPTU Abdul Rachman menerangkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian berawal dari kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Angga Pramana Putra dan kendaraan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Jantan datang dari barat menuju timur (SPBU Mandalika Kuta) dari arah bersamaan.
Jantan memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kendaraan lain di depannya, sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya yang dikendarai Angga.
"Sehingga saudara Jantan langsung jatuh terpental ke tengah jalan dan kepalanya terbentur aspal menyebabkan pendarahan di kepala," terangnya.
Selanjutnya kata Rachman, kedua korban langsung dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Mandalika untuk dilakukan pertolongan.
"Saat sampai di rumah sakit saudara Jantan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter karena mengalami pendarahan di kepala sedangkan suadara Angga mengalami luka ringan," terang Rachman.
IPTU Rachman kembali mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dalam upaya mencegah kecelakaan dan mengurangi fatalitas.
Selain itu, ia juga mengingatkan tentang pentingnya mematuhi batas kecepatan, serta berkonsentrasi dan berhati-hati saat berkendara.
"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan," tutup Rachman.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(TribunLombok.com/Sinto)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
WA TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di TribunLombok.com
kecelakaan maut
Seorang Pemuda Tewas
tabrakan 2 motor
kecelakaan di Jalan Bypass Rangkap I
Desa Kuta
Kecamatan Pujut
Kabupaten Lombok Tengah
Nusa Tenggara Barat
kecelakaan lalu lintas
kecelakaan
motor
Honda
Beat
Vario
Kecelakaan Maut, Seorang IRT Tewas, Motor Mewah Dikendarai Mahasiswa Terbakar |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 2 Bocah Tewas, Truk Jatuh ke Rumah Warga dan Menimpa Korban yang Sedang Tidur |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda Tewas Korban Tabrak Lari, Warga: Truk Langsung Melarikan Diri |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Bocah 9 Tahun Tewas, Mobil Pikap Oleng Tabrak 3 Siswa yang Sedang Jalan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 3 Orang Tewas dan 1 Korban Kritis, Tabrakan 2 Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.