Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut

Masa Jabatan Pj Bupati Bolmong dan Sangihe akan Berakhir, Ini Kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menuturkan, pihaknya sudah sejak jauh hari mengusul nama penjabat Bupati Sangihe dan Bolmong.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa jabatan penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan dan penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit di provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bakal berakhir 22 Mei 2024. 

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menuturkan, pihaknya sudah sejak jauh hari mengusul nama penjabat Bupati Sangihe dan Bolmong

"Sudah lama diusulkan ke pusat," kata dia Senin (13/5/2024).

Olly masih bungkam terkait nama yang diusulkan. Ia malah berkelakar. 

"Sapa stou ta so lupa," kata dia sambil tersenyum. 

Menurut Olly, proses selanjutnya adalah nama - nama tersebut akan dipilih pusat. 

Sebut dia, selain Pemprov Sulut, pihak DPRD Sangihe dan Bolmong juga berwenang mengajukan nama - nama.

"Mereka juga ajukan nama - nama," kata dia. 

Limi di penghujung akhir masa jabatannya menorehkan prestasi manis dengan membawa Bolmong meraih WTP untuk tahun 2023. 

Diketahui Limi dan Rinny mulai menjabat pada Mei 2022.

Pada 2023, masa jabatan keduanya diperpanjang hingga Mei 2024.

Sukses memimpin daerah masing - masing, nama keduanya digadang - gadang untuk maju di Pilkada Bolmong dan Sangihe

Limi bahkan sudah dapat surat tugas oleh PDIP untuk maju di Pilkada Bolmong. (Art)

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved