Pemprov Sulut
Masa Jabatan Pj Bupati Bolmong dan Sangihe akan Berakhir, Ini Kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menuturkan, pihaknya sudah sejak jauh hari mengusul nama penjabat Bupati Sangihe dan Bolmong.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa jabatan penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan dan penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit di provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bakal berakhir 22 Mei 2024.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menuturkan, pihaknya sudah sejak jauh hari mengusul nama penjabat Bupati Sangihe dan Bolmong.
"Sudah lama diusulkan ke pusat," kata dia Senin (13/5/2024).
Olly masih bungkam terkait nama yang diusulkan. Ia malah berkelakar.
"Sapa stou ta so lupa," kata dia sambil tersenyum.
Menurut Olly, proses selanjutnya adalah nama - nama tersebut akan dipilih pusat.
Sebut dia, selain Pemprov Sulut, pihak DPRD Sangihe dan Bolmong juga berwenang mengajukan nama - nama.
"Mereka juga ajukan nama - nama," kata dia.
Limi di penghujung akhir masa jabatannya menorehkan prestasi manis dengan membawa Bolmong meraih WTP untuk tahun 2023.
Diketahui Limi dan Rinny mulai menjabat pada Mei 2022.
Pada 2023, masa jabatan keduanya diperpanjang hingga Mei 2024.
Sukses memimpin daerah masing - masing, nama keduanya digadang - gadang untuk maju di Pilkada Bolmong dan Sangihe.
Limi bahkan sudah dapat surat tugas oleh PDIP untuk maju di Pilkada Bolmong. (Art)
Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Gubernur Sulut YSK Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Sulut YSK Juara 1 Exhibition Executive Champion Open Tournament Tennis 2025 |
![]() |
---|
Gubernur YSK Buka Turnamen Tenis 2025, Sulut Fokus Cetak Generasi Emas Olahraga |
![]() |
---|
Gubernur Sulut YSK Buka Kegiatan UKW yang Dilaksanakan Tribun Network |
![]() |
---|
Pemprov Sulut Tekankan Sinergi Lintas Sektor Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.