Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Talaud Sulawesi Utara

Polres Talaud Sulawesi Utara Ringkus 2 Terlapor Pencurian 135 Baterai PLTS Seharga Rp 5,3 Miliar

Kronologis pengungkapan berawal dari informasi adanya baterai PTLS yang dimuat di atas sebuah kapal.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Satreskrim Polres Kepulauan Talaud berhasil menggagalkan pencurian ratusan baterai PLTS di atas kapal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Talaud berhasil menggagalkan pencurian ratusan baterai PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) yang merupakan aset negara ditaksir senilai Rp5,3 miliar, di wilayah perbatasan utara Indonesia Pulau Nanusa.

Dalam kasus ini terdapat 2 orang sebagai terlapor yakni SAC dan BBW.

Keduanya tengah dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Satresrim Polres Kepulauan Talaud.

Kapolres Talaud AKBP Muhammad Chaidir mengatalan kronologis pengungkapan berawal dari informasi adanya baterai PTLS yang dimuat di atas sebuah kapal.

Kemudian sekitar pukul 22.00 Wita anggota Reskrim melakukan pengecekan langsung di atas kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Melonguane.

"Setelah dilakukan pengecekan ditemukan adanya baterai PLTS sejumlah 135 buah,” jelasnya Jumat (10/5/2024).

Lanjutnya, kedua terlapor beserta barang bukti 135 buah baterai PLTS milik Pemda Talaud ini sudah diamankan oleh anggota Reskrim ke Kantor Polres Kepulauan Talaud.

“Sementara itu untuk barang bukti lainnya masih tertahan di Pelabuhan Kakorotan sejumlah 78 buah baterai PLTS,” pungkasnya. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved