Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Polsek Dumoga Timur Bolmong Sulawesi Utara Sita 200 Liter Miras Jenis Cap Tikus 

Polsek Dumoga Timur Bolaang Mongondow Sulawesi Utara sita 200 liter minuman keras jenis cap tikus

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
IST
200 liter Babuk Miras jenis cap tikus yang disita Polsek Dumoga Timur Bolmong Sulawesi Utara, Rabu(08/05/2024) siang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resort (Polsek) Dumoga Timur, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara sita 200 liter minuman keras jenis cap tikus, Rabu (08/05/2024). 

Operasi penyitaan ratusan liter miras ini, dipimpin langsung Kapolsek Dumoga Timur Iptu Agus Hamadjen sekira pukul 13.00 Wita. 

"Iya kami melakukan penyitaan miras siang ini di wilayah kepolisian polsek Dumoga Timur," ucapnya. 

Kapolsek mengatakan bahwa penyitaan ini dilakukan di rumah salah satu warga di desa Bumbungon, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow. 

"Setelah mendapat laporan warga kami langsung turun melakukan penyitaan, " tambahnya. 

Kapolsek menjelaskan bahwa ratusan liter miras ini dipasok dari luar daerah. 

"Dari pengakuan pemilik, miras ini didapatkan dari pemasok di desa Atep, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa," tambahnya. 

Operasi miras yang dilakukan polsek Dumoga Timur ini bertujuan untuk menekan penjualan minuman keras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diman penyebabnya berasal dari Miras.

"Babuk sudah kami bawah ke kantor sekitar 8 kantong plastik besar dan kami akan terus melakukan operasi miras ini kedepan," tandasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved