Pemkot Tomohon
Pemkot Tomohon Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, Caroll: Wujud Pertanggungjawaban ke Masyarakat
LHPD diserahkan langsung Kepala perwakilan BPK RI, Provinsi Sulawesi Utara DR Arief Fadillah, SE MM kepada Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP) tahun anggaran (TA) 2023 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Penghargaan ini menjadi yang kesebelas kalinya secara berturut-turut bagi Pemerintah Kota Tomohon.
Penyerahan digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu, (8/5/2024).
LHPD diserahkan langsung Kepala perwakilan BPK RI, Provinsi Sulawesi Utara DR Arief Fadillah, SE MM kepada Wali Kota Tomohon Caroll Senduk didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah.
"Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah bagian dari tugas konstitusional BPK. Dimana penyerahan LHP ini merupakan rangkaian akhir dari proses Pemeriksaan," kata Kepala perwakilan BPK RI, Provinsi Sulawesi Utara DR Arief Fadillah.
Pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan, dan pimpinan entitas sesuai dengan kewenangannya.
Menurut Arief hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tomohon beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
"Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan," pujinya.
Untuk itu, diharapkan agar mewujudkan cita-cita pendiri bangsa, yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Yaitu dengan mengelola dan menggunakan setiap satu rupiah uang negara untuk menyejahterakan rakyat.
"Kami berharap pada tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah dapat terus meningkatkan capaian indikator kesejahteraan rakyat, perolehan Opini Wajar tanpa pengecualian, kan sia-sia jika kesejahteraan rakyat belum tercapai," tukasnya.
Sementara Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyebut ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi pemerintah Kota Tomohon.
Karena telah menerima kesebelas kalinya berturut-turut mendapat opini WTP atas LKPD 2023.
"Ini wujud komitmen Pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat," sebut Caroll.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, sehingga kita bisa mendapat opini WTP kesebelas kalinya berturut-turut.
"Kami Pemerintah Kota Tomohon mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas Sinergitas yang telah terwujud selama pemeriksaan yang dilakukan.
Juga kami memberikan Apresiasi kepada BPKP Perwakilan Sulut yang telah mendampingi Pemerintah kota Tomohon dalam Penyusunan LKPD, dan seluruh Jajaran Pemkot yang telah berkontribusi sehingga boleh memperolah Opini WTP kesebelas kali berturut-turut," tandas Caroll.
Sementara Ketua DPRD Kota Tomohon Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah mengucapkan terima kasih kepada kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara bersama jajaran, atas pelaksanaan pemeriksaan di kota Tomohon.
"Semoga hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi bagi kami jajaran pemerintahan kota Tomohon, baik Pemerintah Daerah maupun DPRD, agar kedepannya lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah," ungkapnya.
"Kamipun akan bekerja sama dalam menindaklanjuti dan melakukan pemantauan serta pengawasan atas catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK," jamin Sundah. (hem)
Tomohon Raih Predikat Kota Terbaik Tata Kelola Transformasi Digital 2025 |
![]() |
---|
Utusan Kota Tomohon di Nyong Noni Sulut 2025: Beverly Raih Noni Fotogenik, Calvin Jadi Runner Up 2 |
![]() |
---|
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk: Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling |
![]() |
---|
Luncurkan Sistem SIGAB, Warga Tomohon Dibekali Kesiapsiagaan Antisipasi Erupsi Gunung Lokon |
![]() |
---|
Ayah Direktur Utama PD Pasar Tomohon Meninggal, Caroll Senduk Ucapkan Turut Berduka Cita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.