Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

15 Ton Daging Ayam dari Surabaya ke Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara Dimusnahkan

Pemusnahan 15 ton daging ayam tidak konsumsi, di kirim pakai 1 unit konteiner atau peti kemas dari Surabaya ke Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara

Ist
Pemusnahan daging ayam di Bitung Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait dengan pelaksanaan pemusnahan 15 ton daging ayam tidak konsumsi, di kirim pakai 1 unit konteiner atau peti kemas dari Surabaya Jawa Timur ke Pelabuhan Bitung Sulut.

Menurut Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Setyawan Pamularsih, sebelum di musnahkan pihaknya telah melalui berbagai proses dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti melakukan pemeriksaan lanjutan berupa uji kebusujan H2S di laboratorium.

"Komoditas itu dinyatakan positif rusak atau busuk, sehingga perlu dilakukan tindakan pemusnahan. Dan pemilik barang menyerahkan kebijakan sepenuhnya pada karantina selaku pihak berwenang," kata Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Setyawan Pamularsih, Minggu (5/5/2024).

Pelaksanaan pemusnahan berlangsung di tempat pembuangan akhir (TPA) Sampah Aertembaga Bitung,Sulut.

Pemusnahan dengan cara di hancurkan kemudian di bakar, untuk cegah penyebaran hama dan penyakit hewan karantina (HPHK).

Sementara itu menurut Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara berdasarkan Undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, ikan dan tumbuhan.

Tindakan pemusnahan ini dilakukan, petugas karantina agar produk hewan yang di maksud tidak menyebatkan hama dan penyakit hewan.

"Selain itu tidak mengganggu kesehatan manusia dari jaminan keamanan pangan dan mutu pangan," kata I Wayan Kertanegara.

Lanjutnya menjelaskan, pemusnahan itu diharapkan dapat menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih berhati-hati lagi.

Pengguna jasa ataupun jasa ekspedisi diharapkan dapat lebih memperhatikan kesehatan produk dan keamanan pangan.

Begitu juga dengan alat penyimpanan yang memenuhi standart.

Adapun proses pelaksanaan pemusnahan disaksikan pihak KSOP Kelas I Bitung, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung, Dinas Lingkungan Hidup Bitung dan Pelindo Bitung.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved