Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Kotamobagu

Polisi Berhasil Bekuk Tersangka Pencegatan Kendaraan Dengan Sajam di Bolsel Sulut, Ini Identitasnya

Menurut Kanit Resmob Aipda Yanny Watung menyampaikan, setelah mendapatkan identitas, polisi langsung menyambangi kediaman terduga pelaku.

|
Dok Polres Bolsel
Tersangka pencegatan kendaraan di Bolsel Sulut dengan sajam yang berhasil dibekuk polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai viral di media sosial, aksi terduga pelaku pencegatan kendaraan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) pada beberapa pekan lalu di Jalan Trans Sulawesi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Setelah menerima laporan masyarakat, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Dibantu oleh Polsek Pinolosian dan Satreskoba Polres Bolsel, polisi akhirnya berhasil membekuk UH (39) warga Desa Pinolahunga yang diduga pelaku penghadangan.

Baca juga: Tak Kabulkan Keinginan Pacar Berhubungan Badan, Perempuan di Bitung Sulut Diancam Pakai Sajam

Menurut Kanit Resmob Aipda Yanny Watung menyampaikan, setelah mendapatkan identitas, polisi langsung menyambangi kediaman terduga pelaku.

“Polisi berhasil mengamankan UH di rumahnya, dimana saat diamankan pelaku sedang pesta miras bersama teman-temannya,” katanya, Jumat (03/05/2024).

“Terduga pelaku saat diamankan tanpa melakukan perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Bolsel guna proses penyediaan lebih lanjut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yanny Watung mengatakan bahwa saat ini polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa Sajam jenis parang yang digunakan terduga pelaku saat melakukan penghadangan kendaraan pada waktu kejadian.

“Selain itu, pihaknya dan Satnarkoba juga mengamankan barang bukti, dan miras jenis cap tikus 16 kantong serta Bir Casanova yang berada di rumah UH,” katanya menutup pembicaraan.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved