Polres Kotamobagu
Polisi Berhasil Bekuk Tersangka Pencegatan Kendaraan Dengan Sajam di Bolsel Sulut, Ini Identitasnya
Menurut Kanit Resmob Aipda Yanny Watung menyampaikan, setelah mendapatkan identitas, polisi langsung menyambangi kediaman terduga pelaku.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai viral di media sosial, aksi terduga pelaku pencegatan kendaraan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) pada beberapa pekan lalu di Jalan Trans Sulawesi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Setelah menerima laporan masyarakat, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menelusuri keberadaan terduga pelaku.
Dibantu oleh Polsek Pinolosian dan Satreskoba Polres Bolsel, polisi akhirnya berhasil membekuk UH (39) warga Desa Pinolahunga yang diduga pelaku penghadangan.
Baca juga: Tak Kabulkan Keinginan Pacar Berhubungan Badan, Perempuan di Bitung Sulut Diancam Pakai Sajam
Menurut Kanit Resmob Aipda Yanny Watung menyampaikan, setelah mendapatkan identitas, polisi langsung menyambangi kediaman terduga pelaku.
“Polisi berhasil mengamankan UH di rumahnya, dimana saat diamankan pelaku sedang pesta miras bersama teman-temannya,” katanya, Jumat (03/05/2024).
“Terduga pelaku saat diamankan tanpa melakukan perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Bolsel guna proses penyediaan lebih lanjut,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yanny Watung mengatakan bahwa saat ini polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa Sajam jenis parang yang digunakan terduga pelaku saat melakukan penghadangan kendaraan pada waktu kejadian.
“Selain itu, pihaknya dan Satnarkoba juga mengamankan barang bukti, dan miras jenis cap tikus 16 kantong serta Bir Casanova yang berada di rumah UH,” katanya menutup pembicaraan.
Sidak di Taman Kotamobagu Sulut, Polisi Temukan 2 Warga Asyik Hirup Lem |
![]() |
---|
AKP Bayu Damara Tinggalkan Jabatan Kasat Lantas Polres Kotamobagu Sulut, Pindah Tugas ke Polda Jabar |
![]() |
---|
14 Hari Digelar, Operasi Patuh Samrat 2025 Resmi Dimulai di Kotamobagu, Ini Sasaran Pelanggarannya |
![]() |
---|
Daftar 44 Nama Anggota Polres Kotamobagu yang Naik Pangkat, Bintara Hingga Perwira |
![]() |
---|
Satlantas Polres Kotamobagu Klarifikasi Isu Penyitaan Kendaraan yang STNKnya Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.