Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Darius Meninggal

Darius Tersangka Pembunuhan Anak Tiri di Manado Sulawesi Utara Dikuburkan, Sempat Dirawat di RS

Darius tersangka pembunuhan dan pemerkosaan anak turu di Manado Sulawesi Utara sempat dirawat di Rumah Sakit sebelum akhirnya meninggal.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Polresta Manado
Darius P tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan anak tiri di Manado, Sulawesi Utara, meninggal dunia. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan anak tiri di Manado, Sulawesi Utara yaitu Darius P kini sudah dikuburkan, Kamis (2/5/2024).

Darius sebelumnya dikabarkan mengalami sakit hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado pada Senin (29/4/2024).

Setelah mendapatkan perawatan yang cukup lama, Darius akhirnya meninggal pada Rabu (1/5/2024) malam.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan pihak keluarga sudah mengetahui jika Darius sudah meninggal dunia.

"Iya mereka sudah tau, dan keluarga sudah datang dirumah sakit," jelasnya

Haryono mengatakan almarhum dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

"Jadi tadi ibadah sebentar di rumah sakit, lalu langsung dimakamkan," jelasnya.

Sebelumnya Darius(53) memperkosa dan membunuh anak tirinya bernama Elizabeth Nanak.

Aksi pembunuhan ini terjadi saat korban berencana melaporkan perbuatannya kepada keluarga.

Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri ke sungai di wilayah koha.

Atas perbuatan tersebut, Darius dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUH pidana subsider pasal 351 ayat (1) KUHpidana.

Serta pasal tindak pidana persetubuhan dan kekerasan terhadap anak sebagai mana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 dan pasal 80 ayat (3) RI no.35 tahun 2014.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Sebelummya, Kasat Reskrim mengatakan sebelum menganiaya anak tirinya hingga meninggal, kondisi pelaku dalam keadaan mabuk.

Sebelum melakukan hal tersebut kepada anak tirinya, pelaku bahkan sempat menganiaya istrinya hingga istrinya melarikan diri. 

Lanjut Sitepu, setelah melakukan menganiaya pelaku pergi ke rumahnya dan mengajak korban dengan mencari ibunya.

Di saat itulah pelaku menjahita korban, memperkosa dan membunuh korban. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved