May Day di Bitung
Isu Kekerasan Terhadap Perempuan Jadi Pembicaraan Serius dalam May Day di Bitung Sulawesi Utara
Puluhan buruh di Bitung Sulut melalukan penandatanganan kesepakatan Tripartit dan bincang-bincang interaktif pada May Day.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu kekerasan termasuk pelecehan seksual terhadap pekerja atau buruh perempuan di tempat kerja diperbincangkan pada May Day di Kota Bitung Sulawesi Utara, Rabu 1 Mei 2024.
Puluhan buruh di Bitung Sulut melalukan penandatanganan kesepakatan Tripartit dan bincang-bincang interaktif, dengan topik mewujudkan pekerjaan yang layak di sektor Perikanan.
Dalam bincang interaktif, menghadirkan sejumlah panelis mulai dari Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, Ketua umum Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB-Kamiparho) Supardi SH MH.
Hadir pula Internasional Labour Organisation (ILO) Ship to shore south - east programe Albert Bonasahat SH LL.M, Abrizal Bendahara dan Pilot Director Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia (AP2HI).
Diskusi dipandu moderator Sekjen FSB Kamiparho Sulistri, para panelis disodorkan dengan isu pelecehan seksual buruh atau karyawan perempuan saat bekerja.
Disektor industri pengolahan hasil perikanan, maupun di penangkapan ikan.
Menurut Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM mengenai kesetaraan gender dan upaya pemkot Bitung, mendorong itu serta yang telah dilakukan dalam kepatuhan Keselamatan dan Keselamatan Kerja.
"Ini penting kepastian hukum, agar semua tidak kerja sesuai selara melainkan ada yang mengatur mengenai kesetaraan gender," kata Maurits Mantiri.
Ia mencontohkan ketika menjabat manager di sebuah perusahan ikan ternama di Bitung, untuk pekerja wanita hanya tujuh jam ketika sift malam dan wajib diantar pulang.
Nah waktu itu, serikat pekerja meminta penganti uang tidak usah diantar oleh pihak perusahan.
Abrizal Bendahara dan Pilot Director Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia (AP2HI), terkait kesetaraan gender tidak mungkin terjadi di kapal.
Karena awak kapal tangkap ikan Indonesia, tidak ada yang perempuan.
Kalau di pabrik, pihaknya kampanyekan dan pelatihan oleh tim dalam memformulasikan yang namanya kesetaraan gender di perusahan.
"Kepatuhan untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), sudah ada ketentuannya dan terus kembangkan isu ketenagakerjaan, dan bicara K3 hampir tiap bulan kami datang bantu dan cek awasi apa yang dilakukan secara tertulis dan tidak terulis," kata Abrizal.
Ketua umum Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB-Kamiparho) Supardi SH MH menjelaskan, terkait perlindungan kekerasan seksual buruh perempuan dalam dunia kerja, pihaknya mendorong melakukan sosialisasi dan dialog agar bisa dipraktikkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.