Kapolres Dituding Terima Uang
Viral Kapolres dan Kasat Lantas Dituding Terima Uang Pengusaha Batu Bara, Polda Sulut Bersuara
Brigadir Ali sudah dua tahun lebih mengawal bos batubara di Jakarta atas permintaan bos batu bara langsung kepada Kapolresta Manado melalui Kasat.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar luas kabar terkait tudingan bahwa Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Polres Manado terima setoran Rp 10 juta dari pengusaha batu bara, bos dari Almarhum Brigadir Ridhal Ali Tomy
Disebutkan, bahwa Brigadir Ali sudah dua tahun lebih mengawal bos batubara di Jakarta atas permintaan bos batu bara langsung kepada Kapolresta Manado melalui Kasat Lantas.
Informasi tersebut juga menyebut bahwa Almarhum Brigadir Ali Tomy sebenarnya hanya difitnah sedang cuti.
"Brigadir Ali sudah 2 tahun lebih mengawal bos batubara di jakarta atas permintaan bos batu bara langsung kepada Kapolresta Manado melalui kasat lantas dengan dugaan setoransetiap bulan 10 juta rupia. jangan fitnah almarhum dengan bahas lagi cutih," isi narasi yang beredar luas di media sosial.
Terkait hal itu, Polda Sulawesi Utara angkat bicara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membantah hal tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan, bahwa hal tersebut tidak benar, dan sampai saat ini Kapolresta Manado masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam," jelasnya
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait saat dihubungi Tribun Manado, juga membantah tudingan tersebut.
"Itu tidak benar, saya tidak pernah melakukan hal tersebut," jelas Kapolresta
Senada disampaikan Kasat Lantas Kompol Yulfa Irawati, dia mengatakan bahwa informasi itu tidak benar adanya.
"Itu lah saya juga heran saya tidak pernah menerima. Jadi selagi itu tidak benar biarkan saja. Orang sekarang pasti membuat banyak opini tentang masalah ini," jelasnya
Sebelumnya, Polda Sulawesi Utara menjelaskan informasi terkini pasca tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado bernama Brigadir Ridhal Ali Tomy di jalan mampang prapatan IV/ RT. 010/02 kelurahan tegal parang, mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil menjelaskan jika Kapolda Sulut sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pengecekan tentang keberadaan Brigadir Ridhal Ali Tomy di Jakarta.
Dari hasil pengecekan terungkap, jika Brigadir Ridhal Ali memang telah menjadi ajudan salah satu pengusaha.
"Berdasarkan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, bahwa memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," jelasnya
Thamsil menambahkan, jika Brigadir Ridhal Ali tidak memiliki izin selama bertugas di Jakarta.
"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya. (Ren)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.