Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru Rudapaksa Siswi

Viral Video Guru Rudapaksa Siswanya, Awal Terjadi Januari 2023

Sama seperti oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Luwu

Editor: Alpen Martinus
Dok. Istimewa
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Guru harusnya menjadi teladan bagi muridnya, serta menjadi pengayom.

Lantas bagaimana jika guru tersebut justru merusak masa depan muridnya?

jelas akan berhadapan dengan hukum, dan tak diperkenankan untuk mengajar lagi.

Baca juga: Peluang PDIP di Luar Pemerintah Prabowo-Gibran, Guru Besar UI: Megawati Tegak

Sama seperti oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Luwu.

Ia ditangkap polisi lantaran perbuatannya diduga meradapaksa muridnya.

Korbannya merupakan siswi SMA.

IL (31) merupakan guru di satu SMA di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sementara korban inisial NA (16) merupakan siswi kelas 2 SMA.

Oknum guru diduga melakukan hubungan layaknya suami istri selama satu tahun.

Aksi IL baru terbongkar pasca video asusilanya dengan NA tersebar.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh pun membenarkan kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi Tribunluwu.com, Saleh mengaku, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu untuk dilakukan pemeriksaan.

"Iya benar. Pelaku itu guru dan korban adalah siswinya sendiri. Aksinya ketahuan setelah video mereka tersebar. Saat ini, pelaku sudah kita tahan," jelasnya, Sabtu (27/4/2024).

Kepada wartawan, keluarga korban menerangkan, IL melakukan perbuatannya sejak Januari 2023.

"Pertama kali Januari 2023. IL pertama kali ajak NA ke wisma yang ada di Belopa. Setelah sampai, IL meminta masuk ke salah satu kamar," ujar Suriati.

Di dalam kamar, lalu pelaku IL meminta NA untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri.

"Katanya diiming-imingi dikasih nilai tinggi di sekolah," tutupnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved