Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Pemerintah Rencana Pungut Iuran Pariwisata Melalui Tiket Pesawat, Ini Dampaknya

Rencana penerapan iuran pariwisata pada tiket penerbangan, dinilai Suryaadi, merupakan kebijakan yang tidak berkeadilan

Editor: Alpen Martinus
fernando lumowa/tribun manado
Pesawat Lion Air di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah berencana membahas pungutan iuran pariwisata melalui tiket pesawat.

Namun rencana tersebut langsung dapat kritikan dari Anggota DPR RI Suryadi Jaya Purnama.

Ia menganggap aturan tersebut tidak tepat sasaran.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Mahasiswa Asal Palu Pilih Mudik Naik Bus dari Manado Sulawesi Utara

Aturan tersebut malah membahayakan terhadap pariwisata tanah air.

Itu lantaran dianggap akan menurunkan tingkat okupansi.

Jika digabungkan akan menambah harga tiket yang akan dibayar oleh calon penumpang.

Namun itu baru pada tahapan rencana pembahasan.

"Akibatnya malah dapat menurunkan tingkat okupansi pesawat dan juga berpotensi menurunkan keinginan masyarakat untuk berwisata menggunakan moda transportasi pesawat," ujar Suryadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/4/2024).

Rencana penerapan iuran pariwisata pada tiket penerbangan, dinilai Suryaadi, merupakan kebijakan yang tidak berkeadilan, sebab tidak semua penumpang pesawat menggunakan transportasi tersebut untuk keperluan pariwisata, sehingga penerapan iuran tersebut sangat tidak tepat sasaran.

Selain itu, menurut Suryadi, penerapan iuran ini berpotensi melanggar UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Di mana penetapan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi dihitung berdasarkan komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi dan biaya tuslah/tambahan (surcharge)," terang Suryadi.

Tuslah sendiri, imbuhnya, adalah biaya tambahan yang tidak termasuk dalam perhitungan penetapan tarif jarak.

Sebagai contoh, yang termasuk tuslah adalah biaya fluktuasi harga bahan bakar (fuel surcharge) atau biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan angkutan udara pada saat hari raya.

"Karena pada momen tersebut biasanya ada pesawat yang berangkat atau pulang tanpa penumpang," tutur Suryadi.

Dia Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar lebih kreatif dalam mencari dana pariwisata. Iuran pariwisata seharusnya dapat dikumpulkan melalui kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan kegiatan pariwisata.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved