Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Chandrika Chika Narkoba

5 Fakta Chandrika Chika Terjerat Narkoba, Pakai Vape Isi Cairan Ganja, Terancam 4 Tahun Penjara

Simak 5 fakta tentang selebgram Chandrika Chika yang ditangkap akibat terjerat narkoba dan ditangkap.

Editor: Tirza Ponto
Kompas.tv/Instagram
5 fakta tentang selebgram Chandrika Chika yang ditangkap akibat terjerat narkoba dan ditangkap. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Chandrika Chika ditangkap bersama lima orang teman lainnya.

Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Simak 5 fakta tentang selebgram Chandrika Chika yang ditangkap akibat terjerat narkoba berikut ini.

1. Setahun Konsumsi Ganja

Chandrika Chika diketahui sudah setahun mengonsumsi ganja.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK dan bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah setahun lebih, jadi sudah setahun lebih mengenal narkotika," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) dikutip dari YouTube Cumi-cumi. 

Ia mengonsumsi ganja pakai liquid vape mengandung tetrahydrocannabinol (THC).

2. Modus Baru Konsumsi Ganja

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, mengatakan bahwa cara Chika cs mengonsumsi ganja adalah modus baru yaitu menggunakan liquid vape.

Dia menjelaskan para tersangka mengonsumsi barang haram tersebut secara bergantian dengan menggunakan pod vape.

"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini digunakan secara bergantian."

"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," katanya dilansir dari Tribun Seleb.

Reza menambahkan saat ini vape dapat disisipi cairan tertentu seperti cairan mengandung ganja yang dimasukan ke pod oleh Chika Cs.

"Cairan yang mengandung ganja," tuturnya.

3. Alasan Konsumsi Narkoba

Berdasarkan pengakuan para tersangka termasuk Chika, Reska mengatakan mereka mengonsumsi narkoba murni karena pergaulan dan tidak ada doping.

"Tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba, seperti doping atau yang lain. Jadi memang karena sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba," sambungnya.

Selain itu, Reska mengungkapkan penggunaan narkoba ini murni sebagai suatu yang lumrah di lingkaran pergaulan mereka.

"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal yang lumrah," katanya.

4. Identitas 6 Tersangka

Diketahui jika Chandrika Chika dan lima orang lainnya yang turut ditangkap dan salah satunya adalah atlet e-sport, Herli Juliansah alias Jeixy.

"AT (24) perempuan, (MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, HJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika)," ujar Reska.

Saat digelandang keenam orang tersebut langsung dilakukan pemeriksaan dan tes urine untuk membuktikan apakah mereka mengonsumsi narkoba.

Nyatanya, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba.

"Dari enam orang, empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja. Sementara, dua lainnya positif mengkonsumsi metamfetamin," tuturnya.

5. Terancam 4 Tahun Pencara

Akibat perbuatannya, Chika bersama dengan lima rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang didalamnya berisi kandungan narkotika jenis ganja bentuk cair.

Awal Mula Penangkapan

Chandrika Chika diketahui dilaporkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hotel diduga karena meresahkan berkumpul menggunakan narkoba dengan beberapa rekannya.

Masyarakat melaporkan ke polisi jika ada salah satu hotel yang dihadikan sebagai tempat penyalagunaan tindak pidana narkoba.

Disitulah polisi melakukan pemeriksaan di hotel kawasan Setiabudi.

Chandrika Chika dan Aura Jeixy serta beberapa rekan lainnya pun ditangkap pada senin (22/4/2024) pada pukul 23.00 WIB.

Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

Saat uji barang bukti hasilnya pods liquids tersebut positif mengandung ganja.

Selebgram Chandrika Chika kemudian ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Sosok Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap usai Pesta Narkoba, Mantan Pacar Thariq Halilintar

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved