Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Update Kasus Korupsi Timah, Habis Mobil Harvey Moeis Disita Kini Toko Emas Sandra Dewi Disorot

Iskandar melihat hal itu lantaran informasi-informasi dari bisnis toko emas milik Sandra Dewi belakangan ini tersebar.

Editor: Indry Panigoro
Instagram Sandra Dewi/HO Tribunnews.com
Sandra Dewi dan Harvey Moeis 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru dari kasus korupsi timah.

Usai mobil mewah Harvey Moeis disita, kini toko emas Sandra Dewi disorot.

Diketahui sebelumnya usai Harvey Moeis ditahan, Sandra Dewi turut menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sejumlah mobil milik mereka pun telah disita Kejagung.

Tak berhenti disitu, kehidupan mewah dari Sandra Dewi dan Harvey Moeis kini turut disorot.

Termasuk usaha toko emas milik Sandra Dewi yang juga menjadi perhatian publik buntut kasus korupsi yang mencuat.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (22/4/2024), Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitourus juga menyoroti usaha toko emas milik sang artis.

Iskandar Sitorus menduga bahwa bisnis tersebut ada kemungkinan berkaitan dengan aliran dana korupsi Harvey Moeis.

"Terkait dengan bisnis emas milik Sandra Dewi itu kan sudah kita telisik bahwa bisnis ini bahwa diduga bagian dari aliran yang terkonsolidasi ada tindak pidana korupsi," kata Iskandar Sitorus.

Iskandar melihat hal itu lantaran informasi-informasi dari bisnis toko emas milik Sandra Dewi belakangan ini tersebar.

"Itu terlihat bahwa akhir-akhir ini informasi terkait toko emas itu kan di drop ya," ujarnya.

Ia juga menyebut pihaknya sudah mendapatkan data-data terkait bisnis tersebut.

Terkait hal itu, Iskandar mengungkapkan nantinya akan ditemukan orang-orang besar yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.

"Kita sudah dapatkan data-datanya, bahwa pada lapis kelima diantara pemilik konsolidasi saham perusahaan, nanti akan ditemukan orang-orang besar," paparnya.

Dikatakan Iskandar, ada tokoh besar yang juga berhubungan dengan partai politik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved