Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Bitung

Kronologi Kasus Pencurian HP di Bitung Sulawesi Utara, Tersangka Lihat dari Balik Jendela

Kronologi kasus pencurian hp di Bitung Sulawesi Utara berawal saat MS (34), sedang ikut sebuah kegiatan di dekat rumah korban, pada 15 Februari 2024.

Polres Bitung
Tim Resmob 1 Polres Bitung menangkan seorang pria MS (34) terduga kasus pencurian 2 unit hp milik warga. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Lelaki MS (34) kini berurusan dengan pihak Polresta Bitung, Sulawesi Utara

Pasalnya dirinya melakukan aksi pencurian dua unit handphone dari atas tempat tidur rumah warga di Kelurahan Pateten 1 Kecamatan Aertembaga.

Kronologi kasus tersebut berawal saat MS (34), sedang ikut sebuah kegiatan di dekat rumah korban, pada 15 Februari 2024.

Ketika sedang berjalan melewati samping rumah korban di Kelurahan Pateten 1 Kecamatan Aertembaga, terduga pelaku melihat dari balik jendela ada 2 hp di atas tempat tidur.

Dua hape jenis Iphone 11 dan Realme C25

Saat itu muncul niat dari pelaku, untuk mengambil kedua hp itu.

"Jadi pelaku menggeser satu per satu hp di atas tempat tidur mendekat kepadanya, menggunakan gagang sapu lantai. Aksi itu ia lakukan dari luar jendala kamar.

Saat posisi sudah dekat, ia lalu mengambil 2 hp itu," kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setyabudi, Selasa (23/4/2024).

Setelah berhasil menggasak 2 hp itu, pelaku lalu menjual hp merek Realme C25 dengan harga Rp 200 ribu.

Uang hasil penjualan dipakai untuk menenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sedangkan hp Iphone 11, tidak dijual. HP tersebut disimpan pelaku. 

Ketika ditangkap oleh Tim 1 Resmob Polres Bitung hp ini dijadikan barang bukti.

Pelaku ditangkap Tim 1 Resmob Polres Bitung Senin (22/4/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di wilayah Kecamatan Maesa tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres  Bitung, untuk pemeriksaan lanjut.

Penyidik juga sementara melakukan pengembangan terhadap satu barang bukti lainnya yang sudah dijual pelaku.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved