Tenaga Kesehatan
Kemenkes Buka Penerimaan 7 Jenis Tenaga Kesehatan, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Kali ini, tenaga lowongan yang dicari adalah Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus 2024 Kemenkes.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk tenaga medis yang belum mendapatkan pekerjaan ataupun yang ingin berkarir di Kementerian Kesehatan.
Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah membuka rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim Periode II dan Individu Periode III tahun 2024.
Bagi para peminat diharapkan segera melakukan pencaftaran.
Baca juga: Dies Natalis Poltekkes Kemenkes Manado Sulut ke-23, Ananda Ramadhan: Perayaan Untuk Kebersamaan
Pasalnya, pendaftaran dibuka hingga 24 April 2024.
Kali ini, tenaga lowongan yang dicari adalah Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus 2024 Kemenkes.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui online.
Sangat mudah untuk melakukan akses melalui laman tugsusnakes.kemkes.go.id.
Terdapat tujuh jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan Kemenkes pada rekrutmen kali ini, mulai dari dokter sampai tenaga gizi (diutamakan Nutrisionis).
Peserta Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus 2024 Kemenkes diutamakan bagi pendaftar yang belum pernah mengikuti program ini sebelumnya.
Penugasan khusus Kemenkes ini akan dilaksanakan selama dua tahun.
Penempatan penugasan diutamakan putra daerah pada lokasi penempatan yang tersedia.
Jenis Tenaga Kesehatan
Jenis Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan pada rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim Periode II dan Individu Periode III 2024, meliputi:
Dokter
- Dokter Gigi
- Tenaga Kesehatan Masyarakat
- Tenaga Kesehatan Lingkungan (diutamakan Sanitasi Lingkungan)
- Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
- Tenaga Kefarmasian
- Tenaga Gizi (diutamakan Nutrisionis)
Syarat Daftar
Berikut ini persyaratan pendaftaran rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim Periode II dan Individu Periode III 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untnuk tenaga kesehatan lainnya;
- Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri;
- Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas Narkoba;
- Berkelakuan baik;
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali untuk tenaga Kesehatan Masyarakat lulus S1 Kesehatan Masyarakat;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan;
- Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiliki Kartu BPJS Kesehatan.
Berkas Pendaftaran
Sejumlah berkas yang perlu diunggah pendaftar rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim Periode II dan Individu Periode III 2024, meliputi:
- Ijazah
- Transkip nilai
- Surat Tanda Registrasi (STR)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Jadwal Seleksi
Berikut ini jadwal seleksi rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim Periode II dan Individu Periode III 2024:
- Pendaftaran Tugsus Tim dan Individu: 21 - 24 April 2024
- Pengumuman Seleksi Tahap 1 Administrasi: 26 - 27 April 2024
- Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 Psikotes: 27 April - 1 Mei 2024
- Pengumuman Seleksi Tahap 2 Psikotes: 4 - 6 Mei 2024
- Pengumuman Pemanggilan Pembekalan: 9 - 13 Mei 2024
- Pelaksananan Pembekalan Tugsus Individu: 16 - 31 Mei 2024
- Pelaksananan Pembekalan Tugsus Tim: 16 Mei - 4 Juni 2024
- Pemberangkatan Tugsus Individu: 2 - 4 Juni 2024
- Pemberangkatan Tugsus Tim: 5 - 7 Juni 2024
- Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim Periode II dan Individu Periode III 2024, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.