Kasus Pembunuhan di Sulut
Darius Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak Tiri di Manado Sulut Terancam 15 Tahun Penjara
Diketahui, usai memperkosa korban sebanyak dua kali, Darius kemudian membunuh korban yang tak lain anak tirinya sendiri.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
"Korban menolak. Tanpa ampun, pelaku memaksa korban," jelasnya
Tak sampai di situ, korban kemudian dibawa ke perkebunan Koha tempat pelaku bekerja.
Di situ pelaku kedua kalinya memerkosa korban.
Dia pun sempat memukul bagian belakang kepala korban.
"Pelaku kembali melakukan hubungan seksual dengan korban yang sudah tidak berdaya akibat pukulan di kepala," jelasnya.
Tersangka ditangkap sekitar pukul 09.30 Wita di atas kapal KM Yamdena Sandar di Pelabuhan Ulu Siau.
Dia sebelumnya ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Manado.
Penangkapan atas hasil kordinasi Polres Kepulauan Sitaro dengan Polresta Manado. (Ren)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.