Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan di Sulut

Darius Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak Tiri di Manado Sulut Terancam 15 Tahun Penjara

Diketahui, usai memperkosa korban sebanyak dua kali, Darius kemudian membunuh korban yang tak lain anak tirinya sendiri.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Dok Polres Sitaro
Darius saat ditangkap Polres Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. 

"Korban menolak. Tanpa ampun, pelaku memaksa korban," jelasnya

Tak sampai di situ, korban kemudian dibawa ke perkebunan Koha tempat pelaku bekerja.

Di situ pelaku kedua kalinya memerkosa korban.

Dia pun sempat memukul bagian belakang kepala korban.

"Pelaku kembali melakukan hubungan seksual dengan korban yang sudah tidak berdaya akibat pukulan di kepala," jelasnya.

Tersangka ditangkap sekitar pukul 09.30 Wita di atas kapal KM Yamdena Sandar di Pelabuhan Ulu Siau.

Dia sebelumnya ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Manado.

Penangkapan atas hasil kordinasi Polres Kepulauan Sitaro dengan Polresta Manado. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved