Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengamat Yakini PDIP dan PPP Takkan Gulirkan Hak Angket

PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diyakini tidak akan menggulirkan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurigaan Pemilu 2024.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi keadilan. PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diyakini tidak akan menggulirkan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurigaan Pemilu 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diyakini tidak akan menggulirkan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurigaan Pemilu 2024.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan bahwa PDIP dan PPP tidak akan ikut mengulirkan hak angket.

Dedi juga menilai bahwa saat ini hak angket DPR berada di tangan Koalisi Perubahan.

"Kekuatan terbesar hak angket akhir-akhir ini ada pada Koalisi Perubahan," kata Dedi dihubungi Selasa (9/4/2024).

Sementara itu PDIP dan PPP menurutnya potensial gugur sebelum tumbuh menggulirkan hak angket.

"PDIP sendiri terdeteksi terbelah, misalnya Puan Maharani yang justru tidak antusias dengan hak angket," kata Dedi.

Ia melanjutkan hal itu diperkuat dengan adanya keputusan soal UU MD3 yang yang potensial mengarah pada kepentingan Puan sebagai ketua DPR mendatang.

"Sementara PPP sendiri tidak punya kekuatan apapun," tegasnya.

Diketahui, Syarat pengajuan hak angket DPR paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Selain itu pengusulan hak angket disertai dengan dokumen, yang memuat paling sedikit materi kebijakan atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki serta alasan penyelidikan.

Hak angket ini sendiri murni kekuasaan DPR, dan sasarannya adalah presiden. (Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved