Manado Sulawesi Utara
Hasil Audit BPK Sulawesi Utara Keluar, RAKO: Pembangunan RTH RW Mongisidi Disinyalir Ada Korupsi
Proyek itu sudah ditenderkan melalui LPSE Pemprov Sulut dan dimenangkan PT Samudera Abadi Sejahtera (SAS).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara baru-baru ini mengeluarkan hasil audit proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Lapangan RW Mongisidi, Sario, Manado.
Dalam surat BPK Provinsi Sulut Nomor 107/S/XIX.MND/03/2024 tertanggal 27 Maret 2024 dijelaskan pekerjaan pembangunan ruang terbuka hijau Lapangan RW Mongisidi merupakan pekerjaan renovasi/rehabilitasi atas gedung Ruang Terbuka Hijau Lapangan KONI Sario.
Dalam dokumen kelengkapan kontrak dan dokumen pembayaran diketahui bahwa item mayor (dengan nilai signifikan) atas pekerjaan tersebut adalah Pekerjaan Penataan Hall B senilai Rp11.882.486.944,19.
Dari hasil pengujian diketahui ada 2 hal penting.
Pertama, denda keterlambatan belum dikenakan atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau sebesar Rp460.617.768,29 yang telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 Nomor 1.B/LHP/XIX.MND/04/2021.
Kedua, kekurangan volume atas pekerjaan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Lapangan RW Mongisidi sebesar Rp 467.468.107,11 yang telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 Nomor 1.B/LHP/XIX.MND/05/2022.
Terkait hal itu, Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara, Harianto, melihat hasil audit BPK ikut membuktikan ada dugaan terjadinya korupsi pada proyek tersebut.
Pasalnya, proyek RTH Lapangan RW Mongisidi sejatinya dianggarkan dalam APBD TA 2020 senilai Rp 14,4 miliar.
Proyek itu sudah ditenderkan melalui LPSE Pemprov Sulut dan dimenangkan PT Samudera Abadi Sejahtera (SAS).
Namun, berdasarkan dokumen kelengkapan kontrak dan dokumen pembayaran yang diaudit BPK nilai pekerjaan penataan hall B hanya senilai Rp 11.882.486.944.19.
Baca juga: Daftar Nama Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Brebes yang Terpilih di Pileg 2024
Baca juga: Daftar Lengkap Nama Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Terpilih di Pemilu 2024
"Ini ada potensi korupsi sekitar Rp 2. 594.071.487,68," ujar Harianto, Sabtu (6/4/2024)
Dia meminta Kejari Manado segera mendalami hasil audit BPK dan segera memanggil Sekprov Sulut selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
"Besar harapan kami Kejari Manado mampu menuntaskan kasus korupsi ini agar kepercayaan masyarakat terhadap terhadap Kejaksaan tetap terjaga," jelasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kisah Fajar, Penjahit di Calaca Kota Manado, Merajut Hidup di Balik Jarum dan Benang selama 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.