Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Dokter Tewas dalam Kecelakaan Maut usai Dituduh dan Diteriaki Maling oleh Warga

Kronologi kecelakaan maut seorang dokter di Jambi yang tewas dalam kecelakaan, Jumat (29/3/2024) malam.

Editor: Tirza Ponto
Instagram, TribunJambi.com/Rifani Halim
Kronologi kecelakaan maut seorang dokter di Jambi yang tewas dalam kecelakaan, Jumat (29/3/2024) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut yang menewaskan seorang dokter.

Korban bernama Dwi Fatimah Yen (29).

Ia merupakan seorang dokter di Jambi yang tewas dalam kecelakaan, Jumat (29/3/2024) malam.

Saat kejadian kecelakaan, korban mengendarai mobil.

Ia terlibat kecelakaan usai dituduh maling.

Polisi dan warga yang curiga mengejar korban.

Korban pun kecelakaan dan tewas.

Kini pihak keluarga korban meminta agar nama baik Dwi dipulihkan. Hal ini disampaikan sepupunya, Erwin.

Ia mengatakan, keluarga terganggu dengan narasi yang beredar bahwa korban mencuri mobil, sehingga dikejar.

Ada juga yang menyebut bahwa Dwi merupakan pelaku tabrak lari.

“Tolong klarifikasi ya, mobil siapa yang dicuri, siapa korbannya, kalau tabrak lari siapa korbannya, siapa yang ditabrak," ujarnya, Senin (1/4/2024).

"Kami berharap pihak-pihak yang menarasikan tolong klarifikasi juga ke media, biar nama baik beliau ini pulih lagi,” sambungnya.

Erwin memastikan, mobil yang dikendarai Dwi merupakan milik orangtuanya, yang dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Dokter di klinik kecantikan

Menurut Erwin, Dwi lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Jambi pada 2018. Perempuan tersebut bekerja sebagai dokter di sebuah klinik kecantikan.

Pada hari terjadinya insiden, korban sedang mencari tempat untuk membuka usaha klinik kecantikan di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

“Sebelumnya sudah punya 7 usaha klinik kecantikan, mau buka di daerah Sebapo, Kecamatan Mestong," ucapnya.

Telepon orangtua

Sewaktu mengendarai mobil di Mestong, korban sempat menelepon ayahnya. Dwi berkata, dirinya dibuntuti tiga orang.

Mereka meneriaki Dwi maling. Korban bertambah panik ketika polisi turut mengejar.

“Semakin dikejar semakin ngebut lagi bawa mobilnya, maka terjadilah kecelakaan di Desa Sekernan,” ungkap Erwin.

Dwi mengalami kecelakaan di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Dia menuturkan, keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban.

Keluarga meminta agar tuduhan-tuduhan negatif kepada korban dihilangkan. Erwin juga berharap agar polisi memberikan klarifikasi mengenai kejadian itu ke keluarga.

Mengenai proses hukum, Erwin menuturkan, keluarga, khususnya orangtua korban, akan berunding terlebih dulu.

Keterangan polisi

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram mengungkapkan, anggotanya yang mengejar korban, tidak bersalah.

Pasalnya, kata Wahyu, polisi memiliki kewenangan untuk menghentikan orang apabila sedang dicurigai.

Malam itu, korban memacu mobil dalam kecepatan tinggi saat melewati pos penyekatan polisi di area SPN Polda Jambi.

Warga meneriaki pengemudi itu sebagai maling.

"Maka petugas menyalakan sirine dan melakukan pengejaran,” tuturnya, Senin.

Karena merasa curiga dengan tuduhan maling itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan keadaan.

“Kita takut juga anggota ini salah atau gimana, apakah benar ada pencurian atau jangan-jangan sedang dikejar debt collector. Tapi setelah anggota melakukan penyelidikan malam itu, memang korban ngebut karena dikejar-kejar warga,” jelasnya.

Dalam pengejaran tersebut, polisi sempat memperingatkan korban lewat pengeras suara.

Polisi juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

Namun, korban tetap memacu mobil dengan kencang. Pengejaran berlangsung lama.

Hingga kemudian di lokasi kecelakaan, mobil korban tak terkendali karena menghindari kendaraan lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved