Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

Kabar Baik THR ASN Pemkot Manado Mulai Dicairkan ke Pegawai, Total Rp 30 Miliar

Kemendagri telah menyetujui pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkot Manado.

Tayang:
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Kantor Pemerintah Kota Manado 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, segera membayar kewajiban sejumlah tunjangan dan gaji PNS.

Sejumlah tunjangan yang maksud itu adalah,  TPP 2 bulan setengah, gaji pokok April, dan gaji 14 (THR).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado Peter Karl Bart Assa menjelaskan, persetujuan pembayaran itu berdasarkan Kemendagri telah menyetujui pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkot Manado.

"Kemendagri telah menyetujui pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkot Manado," ujar Rabu (03/04/2024).

Bart menjelaskan, keterlambatan pembayaran TPP dikarenakan adanya perubahan/penyesuaian dengan ketentuan – ketentuan yang baru sehingga perlu dilakukan permohonan ijin pembayaran kepada Kementrian Dalam Negeri.

“Kita nanti baru bisa membayar ketika ijin atau rekomendasi dari kementrian dalam negeri dan kementrian keuangan terbit.

Kebetulan ijin sudah terbit, tetapi baru kemarin. Sehingga hari ini saya perintahkan untuk TPP bulan Februari dan Maret sudah mulai bisa dibayarkan hari ini.

Ini juga merupakan permintaan langsung dari pak Walikota dan Wakil Walikota pada kami untuk segera memproses semua pembayaran tersebut,” ujarnya

Diketahui, anggaran pembayaran secara keseluruhan tunjangan dan gaji tersebut berjumlah Rp 30 miliar. (Ren) 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved