Gosip Artis
Akhirnya Terungkap Motif Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Malang Aghnia Punjabi, Ternyata karena Ini
Sebagai informasi, JAP merupakan anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkap motif IPS (27), tersangka pelaku penganiayaan terhadap anak selebgram Emy Aghnia, JAP (3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, IPS mengaku menganiaya JAP karena jengkel korban menolak diobati.
“Pengakuan tersangka merasa jengkel akibat korban ingin diobati karena bekas cakaran di tubuh korban, namun korban menolak, tidak mau,” kata Danang dalam konferensi pers, Sabtu (30/3/2024), dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Selain itu, IPS mengaku tengah memiliki masalah, di mana ada anggota keluarganya yang sakit.
“Ada beberapa faktor pendorong, personal, ada anggota keluarga yang sedang sakit. Namun itu tidak dapat dijadikan alasan pembenar apa pun untuk melakukan kekerasan terhadap anak,” ungkap Danang.
Ketika ditanya status pernikahan IPS, Danang menjelaskan pelaku telah bercerai dengan suaminya dan memiliki anak berusia 2,5 tahun.
Ya Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan anak dengan korban JAP (3,5), yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri.
Sebagai informasi, JAP merupakan anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah mengamankan dan menetapkan pengasuh (suster) korban berinisial IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak selebgram tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.
"Awalnya, orang tua korban mendapat laporan dari tersangka pada Jumat (29/3/2024) pagi, bahwa anaknya mengalami luka akibat jatuh dari kamar mandi. Saat dilihat fotonya, korban luka memar di bagian mata kiri dan kening," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (30/3/2024).
"Orang tua korban curiga dengan luka tersebut, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban. Pada hari itu juga, sekitar pukul 13.00 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan tersangka diamankan," jelas pria yang akrab disapa BuHer dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polresta Malang Kota.
Penganiayaan itu, lanjutnya, terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban.
"Jadi, tersangka ini menganiaya korban dengan cara dipukul, dijewer, dicubit dan ditindih. Hasil visum dari RS Saiful Anwar (RSSA), korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan luka gores di kuping kanan dan kiri serta kening," terangnya.
BuHer menerangkan, tersangka menganiaya korban memakai peralatan yang ada di dalam kamar korban.
"Tersangka memukul kening korban memakai buku dan bantal, memakai boneka (boneka beruang berukuran besar) untuk membekap korban dan disiram pakai minyak gosok," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan yang didapat, tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan kesal dengan perilaku korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto
"Korban ingin diobati karena bekas cakaran, tetapi korban menolaknya dan tidak mau. Hal itu membuat tersangka jengkel dan menganiaya korban," ungkapnya
Untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada tersangka.
"Kami bekerja sama dengan Biro Psikologi Polda Jatim dan juga salah satu psikolog. Untuk memprofiling psikologis tersangka," imbuhnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
"Tersangka kami kenakan Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ayu Ting Ting Sudah Punya Gebetan Baru, Ayah Rojak Spill Calon Mantunya |
![]() |
---|
Drama Perceraian Berlanjut, Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia Trigina untuk Keempat Kalinya |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Isi Gugatan Cerai Meiza Aulia Coritha untuk Eza Gionino usai 7 Tahun Nikah |
![]() |
---|
Murkanya Chika Jessica saat Tahu Ponakanya Jadi Korban Salah Pukul Polisi: Nyawa Nggak Bisa diganti |
![]() |
---|
Heboh Tiara Andini Bongkar Sikap Arogan Menteri, Rebut Kursi Pesawatnya Agar Bisa Duduk Dekat Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.